Suami Siri di Parepare Habisi Nyawa Suami Pertama Sang Istri

Rabu, 8 November 2023 - 11:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Suami Siri di Parepare Habisi Nyawa Suami Pertama Sang Istri (Foto Istimewa)

Suami Siri di Parepare Habisi Nyawa Suami Pertama Sang Istri (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Pria asal Pinrang inisial MD (43) menghabisi nyawa suami pertama dari istrinya.

Persitiwa ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) malam, sekitar pukul 23.05 Wita, di area kompleks Pasar Lakessi.

Korban adalah Armanto alias Maman (40) warga asal Kecamatan Mallusetasi, Barru, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.

“Pelaku berinisial MD (43) ditangkap di rumahnya Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Pinrang,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Iptu Setiawan mengatakan suami kedua yang berinisial MD (43) nekat membunuh Maman yang merupakan suami pertama istrinya.

BACA JUGA :  Cemburu, Istri Potong “Burung” Suami Pakai Pisau

Motif kejadian tersebut kata Iptu Setiawan, pelaku cemburu melihat sang istri bernama Hasna sering bersama dengan suami pertamanya.

“Jadi pelaku ini suami siri dari istri korban, korban itu suami pertama dan belum cerai,” ungkap Iptu Setiawan

Pelaku yang menaruh curiga, lanjut Iptu Setiawan, MD lalu mencari istrinya dan menemukan sedang duduk di kompleks Pasar Lakessi bersama korban sambil menenggak minuman keras jenis ballo.

BACA JUGA :  Publik Tak Percaya Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan, Fakta Pisah Ranjang Terkuak

Saat itu kata Setiawan, MD langsung pulang mengambil pisau dan kembali mendatangi korban yang duduk berduaan dengan istrinya.

MD dan Maman pun sempat terlibat cekcok di hadapan istri mereka berdua hingga akhirnya MD menikam Maman dua kali

“Sempat cekcok. Warga sekitar juga sempat melerai. Tapi pelaku menikam korban dua kali. Korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” terangnya

Setelah menghabisi nyawa Maman, MD langsung melarikan diri. Namun pelarian pelaku terhenti di tangan polisi.

BACA JUGA :  Pertikaian Rumah Tangga Berakhir Tragis, Suami Bunuh Istri di Kos Makassar

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

“Sudah kita amankan beserta barang bukti 1 buah pisau dapur berkarat dan 1 unit motor,” kata Iptu Setiawan.

Pelaku disangkakan Pasal 351 subsider Pasal 338 KUHP.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terbaru