Tangan Diborgol, Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye Saat Ditahan KPK

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristianto resmi ditahan KPK (Tangkapan Layar YouTube KPK)

Hasto Kristianto resmi ditahan KPK (Tangkapan Layar YouTube KPK)

Zonafaktualnews.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait skandal suap Harun Masiku.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Hasto digiring ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto diduga berperan aktif dalam menghalangi proses penyidikan KPK.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ia disebut memberikan perintah kepada orang-orang terdekatnya untuk menghancurkan barang bukti dan mengarahkan saksi agar memberikan keterangan yang tidak benar.

BACA JUGA :  Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar hingga 10,4 persen

Peran Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, yang mengungkap suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dalam perkembangan terbaru, Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. Akibat perintah itu, hingga kini Harun Masiku masih buron.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, Hasto juga disebut memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang berisi komunikasi penting terkait pelarian Harun Masiku agar tidak ditemukan penyidik KPK.

BACA JUGA :  Hasto Sebut Gibran Telah Membohongi PDI Perjuangan

Selain itu, Hasto diduga mengumpulkan sejumlah orang terkait kasus ini dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan palsu jika dipanggil oleh penyidik KPK.

Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan

Atas tindakannya, Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli dalam kasus ini, serta menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.

BACA JUGA :  6 Tahun Berlalu, Laporan Korupsi Khofifah Mengendap di KPK

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio F tetap berjalan.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan akan menindak siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum,” tegas Tessa.

Dengan penahanan Hasto Kristiyanto, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk upaya menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Kontirbutor : Supriadi Buraerah
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba
Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?
Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029
SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak
Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?
Fenomena Langka! Ini Cara Mengamati Gerhana Bulan Total Jumat 14 Maret 2025
Kisruh Skincare Belum Usai, Oky Pratama Diterpa Isu Mesra dengan Robby Purba
Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WITA

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WITA

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:09 WITA

Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:49 WITA

SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:08 WITA

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA