PDIP Meledak Pasca KPK Isyaratkan Pemanggilan Megawati

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PDIP (Ist)

Logo PDIP (Ist)

Zonafaktualnews.com – PDIP memberikan respons keras terhadap pernyataan KPK yang membuka peluang untuk memeriksa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, dengan tegas membantah adanya keterkaitan Megawati dengan kasus Harun Masiku, meskipun tokoh tersebut merupakan kader PDIP.

Said bahkan menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi Megawati untuk dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Senin (30/12/2024).

Said juga mengecam upaya pihak-pihak tertentu yang dianggapnya sedang menggiring opini untuk menyeret Megawati dalam pusaran kasus yang dialami Hasto.

Sebaliknya, ia meminta KPK untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan adanya intrik politik dalam penetapan status hukum Hasto.

BACA JUGA :  Coretax Rp1,3 Triliun Kacau Balau, Pengamat Desak KPK Usut Dugaan Korupsi

“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan Megawati, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Apabila diperlukan, kemungkinan itu akan ada,” ujar Tessa pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA :  PDIP Cabut Laporan Rocky Gerung Soal Kasus Penghinaan Jokowi

Pernyataan ini kemudian memicu gelombang protes dari pihak PDIP, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kegaduhan politik menjelang tahun pemilu.

Kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto sendiri bermula dari keterlibatannya dalam jaringan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi
Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Otoritas Pasar Modal Disentil MSCI, Prabowo Murka, Mintarsih: Wajar Presiden Marah
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Uji Keaslian Dimulai, Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Tanpa Sensor ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:50 WITA

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:27 WITA

Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Senin, 2 Maret 2026 - 17:24 WITA

Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Berita Terbaru