PDIP Meledak Pasca KPK Isyaratkan Pemanggilan Megawati

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PDIP (Ist)

Logo PDIP (Ist)

Zonafaktualnews.comPDIP memberikan respons keras terhadap pernyataan KPK yang membuka peluang untuk memeriksa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, dengan tegas membantah adanya keterkaitan Megawati dengan kasus Harun Masiku, meskipun tokoh tersebut merupakan kader PDIP.

Said bahkan menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi Megawati untuk dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Senin (30/12/2024).

Said juga mengecam upaya pihak-pihak tertentu yang dianggapnya sedang menggiring opini untuk menyeret Megawati dalam pusaran kasus yang dialami Hasto.

Sebaliknya, ia meminta KPK untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan adanya intrik politik dalam penetapan status hukum Hasto.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik, Bukan Pidana

“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan Megawati, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Apabila diperlukan, kemungkinan itu akan ada,” ujar Tessa pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA :  Nyali Anies Mulai Keluar Sindir Kubu Lawan Soal Pencitraan

Pernyataan ini kemudian memicu gelombang protes dari pihak PDIP, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kegaduhan politik menjelang tahun pemilu.

Kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto sendiri bermula dari keterlibatannya dalam jaringan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polri Terbitkan Aturan Baru, STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Kendaraan Bisa Disita
Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat
Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung
Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Iklan BJB Makin Panas
Jokowi Siapkan Partai Super TBK, Sinyal Politik Baru di Indonesia?
Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:37 WITA

Polri Terbitkan Aturan Baru, STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Kendaraan Bisa Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:39 WITA

Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:36 WITA

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WITA

Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:49 WITA

Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa

Berita Terbaru