Korupsi Berjamaah, Bupati, hingga Puluhan Pejabat Diseret KPK

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK tangkap Bupati meranti dan menyeret puluhan pejabat Strategis Pemkab dan Pihak Swasta (Foto Istimewa)

KPK tangkap Bupati meranti dan menyeret puluhan pejabat Strategis Pemkab dan Pihak Swasta (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kasus korupsi tak hanya Bupati Meranti saja. KPK juga menyeret Puluhan Pejabat Strategis Pemkab dan Pihak Swasta.

KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti, Riau serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) malam

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/4/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menerangkan, pihaknya masih terus menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Mereka juga akan dibawa ke Jakarta siang ini untuk menjalani pemeriksaan.

“Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an,” ujarnya

Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1×24 jam setelah penangkapan.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil. “Nanti ada penjelasan,” jawab Firli singkat

BACA JUGA :  Tokoh Militer hingga Eks Menteri Turun Aksi, KPK Didesak Bongkar Bunker Jokowi

Ia hanya menekankan bahwa pihaknya menjamin KPK bekerja profesional sesuai aturan hukum.

“Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK semalam, Kamis lalu

Usai penangkapan tersebut, beberapa ruangan di Pemkab Meranti, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan Humas dan Protokol, serta ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti turut digeledah dan disegel KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (7/4/2023) saat konfirmasi wartawan mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Nurul Ghufron.

Dia mengatakan Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.

“Tindak pidana korupsi yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen,”pungkasnya

BACA JUGA :  Kasus Kosmetik Ilegal Disindir, Dirkrimsus Polda Sulsel Kelabakan

KPK Amankan Uang Rp 1,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Sebanyak 28 orang terjaring operasi senyap yang dilakukan pada Kamis malam di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Adapun Adil telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Adil terjerat tiga perkara korupsi terkait dugaan penerimaan dan pemberian suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan kegiatan OTT itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP (Restu Prayogi) selaku ajudan Bupati,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023) malam.

Usai menerima informasi tersebut, tim KPK bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Kabag Umum, Tarmizi (TM), terlebih dahulu diamankan oleh tim KPK.

Keduanya lantas dibawa ke Polres Meranti sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil permintaan keterangan Fitria dan Tarmizi, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Adil telah menerima uang mencapai puluhan miliar.

BACA JUGA :  Cak Imin Merayu Ajak SBY Gabung dengan Prabowo

Kemudian, tim KPK menuju ke rumah dinas Bupati Meranti dan menangkap Adil.

“Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD, dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN,” ujar Alex.

Tim KPK juga menangkap pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa (MFA).

Fahmi ditangkap di Kota Pekanbaru. Saat dilakukan penangkapan terhadap Fahmi, KPK menemukan uang tunai Rp1 miliar yang didapatkan dari Adil.

“Diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti,” tutur Alex.

Total terdapat Rp1,7 miliar yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Uang yang ditemukan itu disita sebagai bukti permulaan pada perkara ini.

Penangkapan Adil dan sejumlah pihak lainnya ini sekaligus mengakhiri puasa OTT selama tiga bulan, sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023.

Langkah yang dilakukan KPK dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

 

Editor : Tika

Berita Terkait

Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi
Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Otoritas Pasar Modal Disentil MSCI, Prabowo Murka, Mintarsih: Wajar Presiden Marah
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:07 WITA

Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:50 WITA

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:27 WITA

Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Senin, 2 Maret 2026 - 17:24 WITA

Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Berita Terbaru