Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Dema PTKI Wilayah Tiga, Fadil Musaffar

Koordinator Dema PTKI Wilayah Tiga, Fadil Musaffar

Zonafaktualnews.com – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi biang kerok penyebab utama banjir yang melanda desa-desa, merendam lahan perkebunan dan pertanian masyarakat.

Banjir tersebut bahkan sampai memasuki pemukiman warga di Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo.

Fadil Musaffar, Koordinator Dema PTKI Wilayah Tiga, mengungkapkan bahwa banjir tersebut dipicu oleh jebolnya setpond yang ada di lokasi pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iye benar, banjir yang sampai ke pemukiman masyarakat, lokasi perkebunan, dan pertanian itu dipicu oleh jebolnya setpond yang berada di lokasi pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama,” ujar Fadil Musaffar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).

BACA JUGA :  Pengeboran Minyak Ilegal di Batang Hari Disapu Bersih, Polisi Sita Peralatan

Fadil menambahkan bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah tersebut, menunjukkan masalah yang berulang akibat pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai.

Atas kondisi ini, Dema PTKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Kolaka.

Dema PTKI juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

BACA JUGA :  Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

“Jika aktivitas pertambangan hanya dilihat sebagai pertumbuhan ekonomi semata oleh pemerintah, maka bencana ekologis ke depan akan makin parah, dan dampaknya semakin luas. Masyarakat hanya menjadi korban dari dampak ekstraktif,” tegas Fadil Musaffar pada (29/01/2025).

Fadil juga menyarankan agar pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM, segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengamanatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

BACA JUGA :  GMPH Desak Kapolda Tindak Oknum Polisi yang Terima Upeti Tambang Ilegal di Maros

“Jika ditemukan perusahaan melakukan pelanggaran lingkungan, maka harus diberikan sanksi serius, baik pidana, denda, atau pencabutan izin untuk memperbaiki tata kelola mereka. Berdasarkan tiga poin dalam UU No. 3 Tahun 2021, pidana, denda dan penjara, pencabutan izin, dan sanksi administrasi adalah langkah yang harus diambil,” ujarnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas
Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam
Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar
Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa
Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar
Viral, Oknum Polri dan Persid TNI Digerebek Selingkuh di Villa
Pengangguran Bisa Gugat Pemerintah Jika Negara Gagal Penuhi Hak atas Pekerjaan
Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:50 WITA

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas

Senin, 14 Juli 2025 - 01:01 WITA

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:42 WITA

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:40 WITA

Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:41 WITA

Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA