Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, semakin marak dan tak terkendali.
Salah satu lokasi tambang ilegal tersebut terletak di bantaran Sungai Salotimpoe, Desa Maspul, Kecamatan Sibulue.
Tambang tersebut diduga dikelola oleh seseorang Pria berinisial NS.
Meskipun jelas melanggar hukum, tambang-tambang ini tetap beroperasi dengan bebas.
Aktivitas ini terus berlangsung bahkan menjadi sumber kekayaan bagi segelintir oknum nakal yang terlibat.
Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat terlihat sibuk menggali dan mengangkut material.
Sementara dump truck mengantri untuk membawa hasil tambang. Meski ilegal, aktivitas ini berlangsung lancar dan aman.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya merasa khawatir. Pasalnya, tambang tersebut bisa menyebabkan longsor.
“Saya takut tambang ini akan menyebabkan longsor atau banjir bandang, apalagi musim hujan sudah dekat. Aktivitas ini sangat meresahkan,” ujarnya kepada media ini pada Minggu (15/12/2024).
Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Pemilik tambang harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai kami jadi korban,” kata seorang warga lainnya.
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal tanpa prosedur resmi merupakan pelanggaran hukum serius.
“Keseimbangan alam adalah hak hidup masyarakat luas. Jika tambang dilakukan tanpa analisis dampak lingkungan yang matang, dampaknya tidak terhindarkan,” ujar Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin (16/12/2024).
Darwis juga menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum.
“Kami akan melakukan investigasi lebih jauh. Jika ada bukti keterlibatan aparat, kami tidak akan segan melaporkannya hingga ke Kapolda dan Mabes Polri,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan. Meski begitu, warga dan aktivis terus mendesak agar tambang ilegal segera ditutup dan para pelaku diproses sesuai hokum.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News