Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat Dihentikan Sementara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat Dihentikan Sementara

Foto: AFP/HANDOUT

Zonafaktualnews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil keputusan untuk menangguhkan sementara aktivitas penambangan nikel yang dijalankan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menanggapi hal ini, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Arditya, menyatakan perusahaan sepenuhnya menghormati keputusan tersebut sembari menunggu proses verifikasi lapangan selesai.

Arya menegaskan bahwa PT GAG Nikel selalu menjunjung tinggi transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, terutama terkait perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Perusahaan juga memastikan seluruh izin operasional sudah lengkap dan kegiatan penambangan dijalankan dengan prinsip Good Mining Practices.

BACA JUGA :  Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

“Kami siap memberikan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan kepada Kementerian ESDM selama proses konfirmasi berlangsung,” jelas Arya dalam pernyataannya, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Arya menegaskan lokasi operasional PT GAG Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO, sesuai dengan tata ruang wilayah Raja Ampat.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengawasan dan pemantauan aktivitas tambang.

Sejak memperoleh izin operasi pada 2017 dan mulai berproduksi tahun 2018, PT GAG Nikel telah melaksanakan berbagai program berkelanjutan, antara lain:

  • Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Melakukan pemulihan seluas 666,6 hektare sejak 2018, dengan 231,1 hektare tanaman yang berhasil tumbuh dan diserahterimakan, serta area lain yang masih dalam proses pemantauan dan perawatan.
  • Reklamasi Lahan Tambang: Menangani reklamasi seluas 136,72 hektare dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik lokal guna mempercepat pemulihan ekosistem.
  • Konservasi Terumbu Karang: Melaksanakan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat, dengan monitoring rutin oleh tim internal serta pengawasan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
  • Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data sepanjang 2024 menunjukkan bahwa tingkat polutan udara (SO₂, NO₂, PM₁₀, PM₂.₅) tetap jauh di bawah ambang batas, kualitas air limbah stabil, dan tingkat kebisingan terkontrol.
BACA JUGA :  Luhut Janji Tindak Tegas Tambang yang Abaikan Lingkungan

“Keberadaan PT GAG Nikel membuktikan bahwa kegiatan tambang bisa berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, dengan tetap memegang prinsip tanggung jawab,” tutup Arya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru