Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Kabur (Ilustrasi)

Tahanan Kabur (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Tahanan yang kabur dari Rutan Polres Barru, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Kelima tahanan tersebut dicokok di lokasi yang berbeda.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengajaran serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran di Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.

“5 tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Barru,” ujar Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke lima tahanan yang kabur tersebut bernama Muh. ZAl Qadri, Hasrullah alias Badol, Herdi, Munir dan Rais.

BACA JUGA :  Beda Perlakuan Hukum, Ibu Hamil di Makassar Ditahan, Mira Hayati Dipertimbangkan

Pihaknya awalnya menangkap Muh. ZAl Qadri di Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (7/6/2024).

di hari yang sama Jumat sekitar pukul 17.30 wita team kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.

”Sehingga team gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan Hasrullah alias Badol di Jalan Mattiro Tasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare,” jelasnya.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

Kemudian dua tahanan lainnya yakni Herdi dan Munir ditangkap di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Keduanya ditangkap pada Minggu (9/6) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Dua tahanan Herdi dan Munir ini ditangkap saat berada di rumah kebun di Kabupaten Bombana,” terangnya.

Selanjutnya Team Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polda Sulse,l menangkap Rais di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (10/6).

“Proses penangkapan 5 tahanan pun selesai dan mereka kembali dilakukan penahanan di Mapolres Barru,” bebernya.

BACA JUGA :  Polisi Obrak-abrik 14 Tambang Ilegal di Enrekang

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6/2024). Polisi mengatakan para tahanan itu kabur setelah menjebol dinding sel penjara.

“Tahanan diketahui kabur saat Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah dicek, ada tembok yang dijebol atau dilubangi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto. Rabu  (5/6/2024).

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Emak-emak Ngacir di Lapangan, PORADUS Cup 3 Desa Bungi Bikin Penonton Tertawa
Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan
Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan
Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan
Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI
Kharisma AKP Sumantri Bikin Ribuan Mata Klepek-klepek di Upacara HUT RI
Joget Rebutan Kursi hingga Makan Biskuit, HUT RI di Tombolo Bikin Ngakak
Kolektor Pasar Pekkae Berulah ala Preman, Pintu Kios Pedagang Dirusak

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:46 WITA

Emak-emak Ngacir di Lapangan, PORADUS Cup 3 Desa Bungi Bikin Penonton Tertawa

Senin, 1 September 2025 - 19:27 WITA

Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:51 WITA

Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:48 WITA

Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI

Berita Terbaru