CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

BPK dalam laporannya menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk biaya medical check up berupa pengobatan masyarakat miskin di RSUD Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, serta biaya pemeriksaan kesehatan anggota KPPS Pilkada pada 26 puskesmas di Kabupaten Gowa (Foto ilustrasi)

BPK dalam laporannya menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk biaya medical check up berupa pengobatan masyarakat miskin di RSUD Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, serta biaya pemeriksaan kesehatan anggota KPPS Pilkada pada 26 puskesmas di Kabupaten Gowa (Foto ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengalihan anggaran bansos kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, menyusul temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.

Ketua Umum CCW, Masryadi, meminta Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

BPK mencatat anggaran sebesar Rp 2.669.167.356 yang seharusnya dibukukan sebagai Belanja Bantuan Sosial justru dianggarkan dan disajikan dalam pos Belanja Pengadaan Barang dan Jasa.

Masryadi menilai temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mengindikasikan lemahnya perencanaan dan pengawasan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Anggaran seperti ini patut dipertanyakan. Apa dasarnya bantuan sosial dicatat sebagai belanja barang dan jasa? Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Masryadi, Rabu (7/1/2026).

BACA JUGA :  Temuan BPK di RS UPT Vertikal Makassar Jadi Alarm Bahaya, KPK Jangan Diam

Atas dasar itu, CCW secara tegas meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa serta pejabat pengadaan yang terlibat dalam proses pengalihan akun anggaran tersebut.

Menurut Masryadi, kesalahan pemilihan akun atau kode rekening bukan persoalan sepele karena dapat berdampak pada distorsi laporan keuangan daerah dan membuka celah dugaan manipulasi anggaran.

“Jangan sampai kegiatan yang tidak urgent dijadikan celah dugaan manipulasi. Publik berhak tahu apa dasar penganggaran ini,” ujarnya.

BPK dalam laporannya menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk biaya medical check up berupa pengobatan masyarakat miskin di RSUD Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, serta biaya pemeriksaan kesehatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada pada 26 puskesmas di Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Meski kegiatan tersebut bersifat sosial, namun berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah harus dianggarkan sebagai Belanja Bantuan Sosial, bukan Belanja Barang dan Jasa.

Akibat kesalahan tersebut, laporan keuangan menunjukkan Belanja Barang dan Jasa tercatat lebih tinggi, sementara Belanja Bansos lebih rendah dengan selisih sekitar Rp 2,6 miliar.

CCW menilai temuan ini menunjukkan minimnya ketelitian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dalam menyusun perencanaan belanja daerah serta lemahnya fungsi pengawasan internal.

Masryadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan data pendukung untuk langkah hukum lanjutan.

BACA JUGA :  AMIN Bertarung Terhormat, Tak Pakai Bansos, Paman, dan Birokrasi

“Kami tidak menutup kemungkinan akan melaporkan secara resmi dalam waktu dekat, setelah seluruh bahan lengkap,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa belum memberikan klarifikasi meskipun telah dikonfirmasi secara resmi melalui surat permintaan keterangan.

Diamnya pejabat publik atas persoalan penggunaan uang rakyat dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi, serta berpotensi memperkuat kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terbaru