CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK dalam laporannya menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk biaya medical check up berupa pengobatan masyarakat miskin di RSUD Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, serta biaya pemeriksaan kesehatan anggota KPPS Pilkada pada 26 puskesmas di Kabupaten Gowa (Foto ilustrasi)

BPK dalam laporannya menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk biaya medical check up berupa pengobatan masyarakat miskin di RSUD Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, serta biaya pemeriksaan kesehatan anggota KPPS Pilkada pada 26 puskesmas di Kabupaten Gowa (Foto ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengalihan anggaran bansos kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, menyusul temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.

Ketua Umum CCW, Masryadi, meminta Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

BPK mencatat anggaran sebesar Rp 2.669.167.356 yang seharusnya dibukukan sebagai Belanja Bantuan Sosial justru dianggarkan dan disajikan dalam pos Belanja Pengadaan Barang dan Jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masryadi menilai temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mengindikasikan lemahnya perencanaan dan pengawasan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA :  AMIN Bertarung Terhormat, Tak Pakai Bansos, Paman, dan Birokrasi

“Anggaran seperti ini patut dipertanyakan. Apa dasarnya bantuan sosial dicatat sebagai belanja barang dan jasa? Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Masryadi, Rabu (7/1/2026).

Atas dasar itu, CCW secara tegas meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa serta pejabat pengadaan yang terlibat dalam proses pengalihan akun anggaran tersebut.

Menurut Masryadi, kesalahan pemilihan akun atau kode rekening bukan persoalan sepele karena dapat berdampak pada distorsi laporan keuangan daerah dan membuka celah dugaan manipulasi anggaran.

“Jangan sampai kegiatan yang tidak urgent dijadikan celah dugaan manipulasi. Publik berhak tahu apa dasar penganggaran ini,” ujarnya.

BPK dalam laporannya menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk biaya medical check up berupa pengobatan masyarakat miskin di RSUD Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, serta biaya pemeriksaan kesehatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada pada 26 puskesmas di Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Usulan Bansos Pelaku Judi Online

Meski kegiatan tersebut bersifat sosial, namun berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah harus dianggarkan sebagai Belanja Bantuan Sosial, bukan Belanja Barang dan Jasa.

Akibat kesalahan tersebut, laporan keuangan menunjukkan Belanja Barang dan Jasa tercatat lebih tinggi, sementara Belanja Bansos lebih rendah dengan selisih sekitar Rp 2,6 miliar.

CCW menilai temuan ini menunjukkan minimnya ketelitian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dalam menyusun perencanaan belanja daerah serta lemahnya fungsi pengawasan internal.

BACA JUGA :  Korupsi Rp 40 Miliar, Anggota BPK RI Ditangkap

Masryadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan data pendukung untuk langkah hukum lanjutan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan melaporkan secara resmi dalam waktu dekat, setelah seluruh bahan lengkap,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa belum memberikan klarifikasi meskipun telah dikonfirmasi secara resmi melalui surat permintaan keterangan.

Diamnya pejabat publik atas persoalan penggunaan uang rakyat dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi, serta berpotensi memperkuat kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA