Zonafaktualnews.com – Nama-nama besar seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Mario Teguh, Adry Prakarsa, dan Taqy Malik—mantan suami Salmafina Khairunnisa—menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.
Meski status mereka masih sebagai saksi, perhatian publik terutama tertuju pada Taqy Malik, seorang hafiz Al-Qur’an, yang mendapat kritik tajam dari masyarakat.
Taqy Malik akhirnya buka suara untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam investasi tersebut.
“Kasus ini sudah dua tahun lalu, dan saya hanya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Saya sama sekali tidak ada urusan dengan investasi robot trading. Trading saja saya tidak paham,” ungkap Taqy Malik, dikutip pada Minggu (26/1/2025).
Pemanggilan Taqy oleh pihak kepolisian, menurutnya, berawal dari salah satu owner Net89 yang mengikuti lelang sepeda yang ia adakan untuk pembangunan Masjid Malik Al Mulki.
“Lelang sepeda itu terbuka untuk siapa saja, termasuk salah satu owner Net89. Dia menawar harga tertinggi, jadi sepeda itu jatuh kepadanya. Ternyata, uang yang digunakan diduga berasal dari hasil investasi robot trading. Karena itu, saya dimintai keterangan,” jelas Taqy.
Tidak hanya Taqy Malik, keempat nama lainnya, yakni Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Adry Prakarsa, juga menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus yang sama.
Hingga saat ini, status kelimanya masih sebagai saksi, sementara proses penyelidikan aliran dana Net89 terus berjalan.
Taqy Malik pun merespons kritik yang dialamatkan padanya, meminta publik untuk lebih bijak dalam berkomentar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergesa-gesa menghakimi tanpa fakta yang jelas.
“Astaghfirullah, istighfar teman-teman semua. Jangan menciptakan tempat gibah dengan komentar negatif. Saya titip pesan, bertakwalah kepada Allah. Dosa fitnah itu besar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memeriksa lima artis papan atas sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 yang merugikan ribuan orang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat berkas perkara.
“Lima artis sudah diperiksa sebagai saksi. Saat ini pemeriksaan dilakukan dengan memperbarui Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022, dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, sebanyak 7.000 korban melaporkan kerugian besar akibat investasi ilegal berbasis robot trading Net89.
Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka, termasuk satu korporasi. Dari total tersebut, sembilan tersangka telah ditahan, dua lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan, dan tiga masih buron.
“Dari hasil penyidikan, kami menyita aset tersangka senilai Rp1,5 triliun, termasuk 11 mobil mewah serta aset bergerak dan tidak bergerak,” jelas Brigjen Helfi.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News