Suara Rakyat Bergema, Ribuan Orang Geruduk DPR Tolak Revisi UU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 03:27 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Suara Rakyat Bergema, Ribuan Orang Geruduk DPR Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah awak media dan polisi sudah mulai berkumpul di depan gedung DPR RI (Ist)

Zonafaktualnews.com – Suara Rakyat Bergema di Jakarta hari ini, Kamis (22/8/2024), berbagai elemen masyarakat sipil turun ke jalan menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengungkapkan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, akan berpartisipasi dalam demonstrasi ini.

“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten, dengan jumlah sekitar lima ribuan,” kata Ferri dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA :  Prabowo Ucapkan Belasungkawa dan Instruksikan Penyelidikan Tuntas Kasus Ojol Tewas

Tidak hanya itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan bergabung dalam aksi protes di depan DPR.

Polemik ini bermula setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pilkada dalam rapat yang berlangsung pada hari ini, di mana delapan dari sembilan fraksi mendukung revisi tersebut, kecuali PDIP.

Sejumlah Mahasiswa sudah mulai turun dan menuju ke Gedung DPR RI (Ist)
Sejumlah Mahasiswa sudah mulai turun dan menuju ke Gedung DPR RI (Ist)

Rapat yang hanya memakan waktu kurang dari tujuh jam ini berlangsung sengit, dengan Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

BACA JUGA :  Detik-detik Mobil Rantis Brimob Dikejar Seperti Maling Usai Driver Ojol Dilindas

Keputusan DPR ini sangat kontroversial karena dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan pilkada. Namun, DPR justru tidak mengakomodasi keseluruhan putusan tersebut.

Salah satu perubahan signifikan dalam RUU Pilkada ini adalah terkait ambang batas pencalonan dari jalur partai, yang kini hanya berlaku untuk partai tanpa kursi di DPRD.

Sementara, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

BACA JUGA :  Makassar Memanas, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat, Tolak Revisi UU Pilkada

Selain itu, perubahan juga terjadi pada batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, di mana Baleg lebih memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) daripada MK.

Hari ini, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada ini dalam Rapat Paripurna, di tengah gelombang protes yang semakin membesar.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terbaru