Skandal Hotel MaxOne Makassar, L-Kompleks Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 2 September 2024 - 12:02 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Skandal Hotel MaxOne Makassar, L-Kompleks Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Hotel MaxOne Makassar

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Hotel MaxOne semakin memanas.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menetapkan tersangka dalam skandal yang dianggap merugikan negara tersebut.

Skandal ini bermula dari rekaman percakapan yang bocor antara staf keuangan Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD.

Dalam rekaman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga menginstruksikan staf keuangan untuk mengambil uang di Hotel MaxOne tanpa berkoordinasi dengan Kepala Bidang SD sebagai penyelenggara dan penanggunjawab kegiatan

Dugaan kuat muncul bahwa ada kongkalikong antara Hotel MaxOne dan Dinas Pendidikan untuk mengelola anggaran secara tidak transparan.

BACA JUGA :  NA Bebas Disambut Bak Pahlawan, Netizen: Napi Korupsi Diagungkan

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyatakan bahwa Hotel MaxOne patut diduga memberikan potongan harga kepada Dinas Pendidikan, namun menagih dengan harga normal.

“Kami menduga ada manipulasi tarif yang merugikan negara. Hotel memberikan harga di bawah tarif normal, tetapi menagih sesuai harga penuh kepada dinas, ini jelas bentuk kecurangan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (2/9/2024).

Lebih jauh, Ruslan menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

BACA JUGA :  Petrus "Bernyanyi" Sebut Andi Ina Terima Uang Rp 4 M

Ia mendesak agar polisi tidak ragu-ragu menetapkan manajemen Hotel MaxOne sebagai tersangka jika sudah ada bukti yang cukup.

“Kami meminta Polrestabes Makassar segera bertindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika unsur pidana terpenuhi, manajemen hotel harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,” lanjutnya.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap melangkah lebih jauh jika ada upaya yang menghalangi proses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada pihak yang berusaha menghambat proses hukum, kami akan mengambil langkah lebih tegas. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik kotor semacam ini,” tutup Ruslan dengan tegas.

BACA JUGA :  Kadisdik Dampingi Walikota Makassar Terima Audiensi Departemen HI Unhas

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, masih belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WITA

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin

Minggu, 20 September 2026 - 04:12 WITA

Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terbaru