Zonafaktualnews.com – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait fiskal dan pembangunan Aceh dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam forum itu, Darwati menyoroti penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026, yang tercatat berkurang sekitar Rp900 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penurunan TKD sebesar Rp900 miliar bukan angka kecil bagi Aceh. Kondisi ini akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama dalam membiayai gaji ASN dan program prioritas pembangunan,” ujar Darwati A Gani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, mayoritas anggaran daerah di Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, setiap pengurangan memiliki konsekuensi terhadap kelancaran pelayanan publik.
Darwati juga menekankan pentingnya keadilan fiskal antarwilayah, mengingat Aceh masih menghadapi tantangan besar pascakonflik dan bencana.
“Kami berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap formulasi dana transfer, agar daerah seperti Aceh yang masih tertinggal secara ekonomi tidak semakin terbebani. Prinsip keadilan fiskal harus tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan UU HKPD,” tambahnya.
Selain isu fiskal, Darwati turut menyoroti lambannya kemajuan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Aceh, seperti pembangunan bendungan, jaringan irigasi, dan Terowongan Gurute di jalur Banda Aceh–Calang.
“Pembangunan Terowongan Gurute bukan hanya soal membuka akses jalan, tapi juga membuka isolasi wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir barat selatan Aceh,” jelasnya.
Ia juga menyinggung soal efektivitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dinilai perlu perbaikan dalam hal penyaluran dan pengawasan.
“Selama ini dana Otsus menjadi penopang utama pembangunan Aceh, namun perlu pembenahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat bawah,” tegas Darwati.
(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















