Samsudin Resmi Tersangka, Pesulap Merah Sebut Manusia Laknat

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesulap Merah dan Samsudin (Foto Kolase)

Pesulap Merah dan Samsudin (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Samsudin Jadab alias Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Praktisi paranormal itu ditetapkan sebagai tersangka terkait konten video viral yang membolehkan bertukar pasangan suami-istri.

“Usai ditetapkan sebagai tersangka, Samsudin langsung ditahan di rumah tahanan Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA :  Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Dua Kota

Sementara itu, Marchel Radival atau Pesulap Merah turut menyorot kasus video viral aliran sesat ulah Gus Samsudin.

“Ini manusia-manusia laknat yang tega akting berkostum agama demi mencari subacriber demi mencari viewers untuk keuntungan pribadi, ini parah mencemarkan nama baik Islam,” kata Marchel dikutip dari video YouTube akun @PesulapMerah, Sabtu (2/3/2024).

Dia mengatakan sejumlah video yang dibuat dukun itu merupakan settingan belaka dan kebohongan dalam upaya mencari keuntungan semata.

Hal itu diakui Pesulap Merah saat dirinya sempat berseteru terkait sejumlah konten pelaku yang dibongkarnya.

BACA JUGA :  Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Belanja Tersedot Judi Online

Bahkan, dirinya sempat menantang langsung Gus Samsudin terkait aksi videonya yang dinilainya merupakan upaya pembodohan publik.

“Dulu gua ngebongkar dia pengikutnya si Samsudin ini fitnah Pesulap Merah bilangan wah ini mah lu emang iri, dengki saja cari subacriber, cari viewers, cari ketenaran difitnah begitu,” kata Pesulap Merah.

“Dan sekarang luar biasa Allah memperlihatkan faktanya bahwa sebenarnya yang mencari subacriber dengan mencemarkan nama baik Islam adalah Samsudin. Dan gua membongkar kedok Samsudin agar Islam tak lagi dicemarkan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Busyet! Crazy Rich Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Orang, Untung Rp 9 T

Tak hanya itu, Pesulap Merah pun turut mengapresiasi langkah polisi yang membongkar konten video viral berupa tukar pasangan ala Gus Samsudin.

Menurutnya adanya pembongkaran itu membuat fakta konten video yang disebar pelaku merupakan kebohongan belaka.

“Akhirnya polisi meminta mengklarifikasi di channelnya juga yang menyebut bahwa konten semua videonya ialah settingan.

Ingat semua, termasuk pembuktian-pembuktian palsu yang dia lakukan itu sama orang-orang bayaran dia. Jadi ketika terpojok seperti ini baru ngaku,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Berita Terbaru