Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Dua Kota

Senin, 27 Januari 2025 - 19:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Dua Kota

Foto Kolase : Koper Merah dan Korban Mutilasi Uswatun Khasanah

Zonafaktualnews.com – Kasus mutilasi sadis yang menggegerkan warga Ngawi akhirnya menemui titik terang. Potongan tubuh korban, Uswatun Khasanah (29), ditemukan di dua lokasi berbeda di Jawa Timur.

Penemuan ini sekaligus menjadi awal terungkapnya kasus pembunuhan keji yang melibatkan RTH alias A, suami siri korban, sebagai tersangka utama.

Motif Pembunuhan: Cemburu dan Sakit Hati

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur secara resmi menetapkan RTH alias A sebagai tersangka pembunuhan bermodus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

Dalam keterangannya, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah rasa sakit hati dan cemburu.

“Motifnya, pelaku sakit hati dan cemburu karena korban diketahui pernah memasukkan laki-laki lain ke kosnya. Selain itu, korban juga pernah melontarkan ucapan yang melukai perasaan pelaku, seperti mendoakan putri pelaku menjadi PSK saat besar nanti,” ujar Kombes Pol Farman pada Senin (27/1/2025).

BACA JUGA :  Ngawi Gempar! Koper Merah di Sungai Ternyata Berisi Jasad Wanita Dimutilasi

Tidak hanya itu, pelaku juga merasa tersinggung karena korban tidak menerima keberadaan anak keduanya. Korban bahkan sempat meminta pelaku untuk “menghilangkan” anak tersebut, yang semakin memicu amarah tersangka.

Pembunuhan di Hotel Adisurya

Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban untuk menginap di Hotel Adisurya, Kota Kediri, pada 19 Januari 2025.

Di dalam kamar hotel, keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat yang akhirnya berujung tragis. Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik korban hingga tewas.

Setelah korban tewas, pelaku melakukan mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Potongan tubuh tersebut dimasukkan ke dalam koper dan kantong plastik sebelum dibuang di beberapa lokasi, termasuk Tulungagung dan Ponorogo.

Barang Bukti yang Diamankan

Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka, antara lain:

  • Koper merah besar yang berisi potongan tubuh korban
  • Plastik besar berisi bubble wrap
  • Pisau dapur yang digunakan untuk memutilasi korban
  • Tali tambang untuk mengikat mayat
  • Aksesoris dan pakaian milik korban
  • Pakaian pelaku
  • Handphone, dompet, dan tiga unit mobil
BACA JUGA :  Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Penangkapan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Madiun pada Sabtu (25/1/2025), dua hari setelah jasad korban ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk menganalisis barang bukti dan jejak digital pelaku.

Hukuman Berat Menanti

Atas tindakan keji yang dilakukan, RTH alias A dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :  Heboh, Koper Merah Disangka Berisi Uang, Ternyata Mayat Mutilasi

Kronologi yang Mengerikan

Kasus ini mencuri perhatian publik sejak koper merah berisi potongan tubuh ditemukan pada Kamis (23/1/2025). Penemuan tersebut sontak menghebohkan warga sekitar dan menjadi awal penyelidikan intensif oleh kepolisian.

Pihak Polda Jatim memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban sekaligus memberikan efek jera terhadap tindakan kriminal yang serupa.

“Proses hukum akan kami jalankan seadil-adilnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Farman.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit
Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah
Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:29 WITA

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:45 WITA

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:14 WITA

Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:29 WITA