Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Nikita Mirzani, dr Oky Pratama dan Reza Gladys

Foto Kolase : Nikita Mirzani, dr Oky Pratama dan Reza Gladys

Zonafaktualnews.com – Nama Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan.

Baik Nikita Mirzani maupun dr Oky Pratama tak tinggal diam. Keduanya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di kantor polisi, Nikita Mirzani memilih irit bicara.

“Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujarnya singkat kepada awak media, dikutip dari YouTube Mantra News.

BACA JUGA :  Eks Menkominfo Budi Arie Terseret Isu, 11 Pegawai Ditangkap Kolusi dengan Bos Judi Online

Sementara itu, dr Oky Pratama justru menyambut pemeriksaan ini dengan optimisme.

Oky menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani. Kalau memang benar, tidak perlu takut,” kata dr Oky.

Kasus Berlanjut, Bukti Baru Muncul?

Selain Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama, asisten pribadi Nikita, Mail Syahputra, juga terseret dalam kasus ini.

Mail telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).

BACA JUGA :  Ratusan Bendera Ormas Disapu Bersih Polisi

Namun, usai diperiksa, ia enggan berkomentar banyak dan meminta media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.

“Tanya ke Bang Fahmi aja,” ujar Mail singkat, mengacu pada pengacaranya.

Dalam laporan polisi bernomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, menyebut bahwa kliennya telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana berat.

“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut,” kata Julianus.

Tak hanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jika terbukti bersalah, para terlapor bisa menghadapi ancaman hukuman berat.

BACA JUGA :  Owner Dian Saraswati Disupport dr Oky, Bersinar di Tengah Skandal Skincare Berbahaya

Klarifikasi dari Pihak Terlapor

Sementara itu, Mail Syahputra membantah tudingan pemerasan yang diarahkan kepadanya.

Ia mengklaim bahwa justru pihak pelapor yang awalnya meminta produknya untuk diulas.

“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras sih. Nggak tahu juga. Intinya, saya cuma mau bilang bahwa dia sendiri yang minta-minta. Pelapor sendiri yang minta barangnya tidak di-review. Tapi, dia sendiri juga yang bilang diperas. Nggak ngerti deh,” jelas Mail.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Berita Terbaru