Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Zonafaktualnews.com – Hasil sidang isbat yang digelar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

“Berdasarkan hasil hisab, Kemenag melalui sidang isbat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Proses sidang isbat sendiri telah dimulai sejak sore hari dengan agenda seminar posisi hilal yang terbuka untuk publik.

Dalam forum tersebut, tim Kemenag memaparkan hasil perhitungan astronomi terkait posisi bulan sebagai dasar awal penentuan awal Syawal.

Setelah itu, sidang inti digelar secara tertutup usai waktu Maghrib, sekitar pukul 18.45 WIB. Hasil pembahasan kemudian diumumkan kepada masyarakat sebagai keputusan resmi pemerintah.

Penetapan 1 Syawal dilakukan melalui dua metode utama, yakni hisab dan rukyatul hilal.

Pendekatan ini menggabungkan perhitungan astronomi dengan pemantauan langsung hilal yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA :  1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Pengamatan hilal dilakukan di ratusan titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua, melibatkan unsur pemerintah, ulama, serta para ahli astronomi guna memastikan hasil yang komprehensif dan dapat menjadi acuan bersama.

Secara astronomi, ijtimak diketahui terjadi pada Kamis pagi. Saat pemantauan sore harinya, posisi hilal diperkirakan telah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia, sehingga memenuhi kriteria penetapan awal Syawal.

Meski demikian, potensi perbedaan penetapan sempat muncul. Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri lebih awal, yakni Jumat, 20 Maret 2026, dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji, Arah Penyelidikan Tertuju ke Era Yaqut

Sementara itu, Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU cenderung mengacu pada kriteria imkanur rukyah yang sejalan dengan hasil sidang isbat pemerintah, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga toleransi dan saling menghormati jika terjadi perbedaan dalam penentuan hari raya Idul Fitri.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru