1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan ketetapan sidang isbat bahwa 1 Ramadan 1446 H bertepatan dengan 1 Maret 2025 (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar pada Jumat (28/2/2025) di Kantor Kemenag, Jakarta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang yang didasarkan pada dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Berdasarkan hasil pengamatan, posisi hilal telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), dengan tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

BACA JUGA :  Isu Penyelewengan Haji, Menag Bungkam Usai Bertemu Jokowi

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.

Hilal Terlihat di Aceh

Selain perhitungan astronomi, Kemenag juga melakukan rukyat di 125 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Hasilnya, dua perukyah di Aceh melaporkan berhasil melihat hilal. Kesaksian ini diperkuat dengan sumpah di hadapan para pejabat Kemenag dan lembaga terkait.

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Dengan adanya laporan tersebut, 1 Ramadan 1446 H ditetapkan secara resmi mengikuti ketentuan imkan rukyat (kemungkinan rukyat) yang telah disepakati dalam forum MABIMS.

Harapan Menag untuk Ramadan 1446 H

Menteri Agama berharap bahwa bulan suci ini membawa keberkahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

“Ramadan bukan sekadar ibadah vertikal, tetapi juga momentum meningkatkan kepedulian sosial. Semoga kita menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan dan keberkahan,” tutupnya.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji, Arah Penyelidikan Tertuju ke Era Yaqut

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf
Tawuran Pecah di Makassar, Konvoi Motor Diserang Pakai Busur dan Batu
Makam Tebing Toraja Utara Dilahap Karhutla, 270 Jenazah Berakhir Jadi Abu
Houthi Gempur Habis-habisan Arab Saudi, Kilang Minyak Ras Tanura Terbakar
Diduga Istimewakan Penipu, Polresta Gowa Diminta Cabut Penangguhan AHA
Tiga Pemalsu STNK di Kendari Diringkus, Duit Haram Dipakai Beli Sabu dan Judol
Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia