KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji, Arah Penyelidikan Tertuju ke Era Yaqut

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Zonafaktualnews.com – KPK mulai membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum merinci siapa saja yang telah diperiksa, penyelidikan ini disebut mengarah pada periode saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih aktif menjabat.

BACA JUGA :  Sembilan Anggota DPRD Diperiksa KPK

KPK juga membuka kemungkinan bahwa indikasi korupsi tidak hanya terjadi di tahun 2024, melainkan bisa bermula sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023–2024),” ujarnya.

KPK sebelumnya pada 20 Juni 2025 telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

BACA JUGA :  KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

Pola pembagian tersebut dinilai tidak transparan dan membuka ruang penyalahgunaan, sehingga menjadi perhatian serius baik di parlemen maupun lembaga penegak hukum.

Dengan arah penyelidikan KPK yang mulai menyinggung masa jabatan Menag Yaqut, publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan bergulir dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru