KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji, Arah Penyelidikan Tertuju ke Era Yaqut

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Zonafaktualnews.com – KPK mulai membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum merinci siapa saja yang telah diperiksa, penyelidikan ini disebut mengarah pada periode saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih aktif menjabat.

BACA JUGA :  KPK Seret Mentan SYL 'Tersangka' Korupsi dan Pencucian Uang

KPK juga membuka kemungkinan bahwa indikasi korupsi tidak hanya terjadi di tahun 2024, melainkan bisa bermula sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023–2024),” ujarnya.

KPK sebelumnya pada 20 Juni 2025 telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

BACA JUGA :  Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK Terkait Kejanggalan Kuota Haji 2024

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

BACA JUGA :  KPK Didesak Panggil Paksa Bobby Nasution ke Sidang Suap, Jangan Jadi Banci

Pola pembagian tersebut dinilai tidak transparan dan membuka ruang penyalahgunaan, sehingga menjadi perhatian serius baik di parlemen maupun lembaga penegak hukum.

Dengan arah penyelidikan KPK yang mulai menyinggung masa jabatan Menag Yaqut, publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan bergulir dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru