Sadis! Bapak Kandung Aniaya Balita hingga Tulang Kaki Patah

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Balita dan Bapak di Jayapura

Foto Kolase : Balita dan Bapak di Jayapura

Zonafaktualnews.com – Sebagai bapak, seharusnya melindungi, membimbing dan mengayomi keluarga.

Ini sebaliknya, bapak asal Kota Jayapura berinisial AK (33) yang bekerja sebagai ASN tega menganiaya anak kandungnya berumur 4 tahun

Parahnya lagi, penganiayaan itu dia lakukan  hingga balitanya mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dugaan penganiayaan ini terungkap berdasarkan informasi dari P2TP2A Kota Jayapura yang menindaklanjuti laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara

BACA JUGA :  Kerap Pulang Malam, Gadis 14 Tahun Diperkosa Bapak Kandung

“Informasi itu dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat” ujar Oscar Minggu (29/1/2023)

Istri pelaku sendiri kata Oscar merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa anaknya tersebut

“Di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” katanya

BACA JUGA :  Judi Rolex di Pasar Youtefa Menjamur Diduga Dibekingi Oknum Polisi?

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Pelaku, menurut dia, diketahui telah berpindah tempat tinggal.

Setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai, Distrik Abepura, pada Sabtu

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya

BACA JUGA :  Biadab, 2 Pemuda Tak Pilih Merek, Gilir Nenek 75 Tahun hingga Koit

Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan AK sebagai tersangka atas perbuatannya. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara dengan laporan polisi nomor: LP/B/109/I/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua.

Editor : Isal

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terbaru