Sadis! Bapak Kandung Aniaya Balita hingga Tulang Kaki Patah

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Balita dan Bapak di Jayapura

Foto Kolase : Balita dan Bapak di Jayapura

Zonafaktualnews.com – Sebagai bapak, seharusnya melindungi, membimbing dan mengayomi keluarga.

Ini sebaliknya, bapak asal Kota Jayapura berinisial AK (33) yang bekerja sebagai ASN tega menganiaya anak kandungnya berumur 4 tahun

Parahnya lagi, penganiayaan itu dia lakukan  hingga balitanya mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dugaan penganiayaan ini terungkap berdasarkan informasi dari P2TP2A Kota Jayapura yang menindaklanjuti laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara

BACA JUGA :  Kerap Pulang Malam, Gadis 14 Tahun Diperkosa Bapak Kandung

“Informasi itu dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat” ujar Oscar Minggu (29/1/2023)

Istri pelaku sendiri kata Oscar merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa anaknya tersebut

“Di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” katanya

BACA JUGA :  Biadab, 2 Pemuda Tak Pilih Merek, Gilir Nenek 75 Tahun hingga Koit

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Pelaku, menurut dia, diketahui telah berpindah tempat tinggal.

Setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai, Distrik Abepura, pada Sabtu

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya

BACA JUGA :  Judi Rolex di Pasar Youtefa Menjamur Diduga Dibekingi Oknum Polisi?

Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan AK sebagai tersangka atas perbuatannya. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara dengan laporan polisi nomor: LP/B/109/I/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua.

Editor : Isal

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Berita Terbaru