Sabu Diselipkan dalam Dubur, Residivis Lintas Provinsi Dicokok

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

Zonafaktualnews.com – Polisi berhasil mencokok residivis pengedar narkoba lintas provinsi asal Kalimantan di perbatasan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Pelaku berinisial R alias D sempat mengelabui anggota Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel, dengan cara sabu diselipkan dalam dubur.

Panit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Ipda Muhammad Yusuf mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan.

Saat digeledah, awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu yang di sembunyikan di dalam kantong celana.

“Saat diinterogasi, pelaku kembali mengaku bahwa masih menyembunyikan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam dubur,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Mengetahui itu, petugas kemudian meminta agar pelaku segera mengeluarkan paket sabu tersebut.

BACA JUGA :  Viral di Media Sosial, Pembeli Skincare Dapat Paket Narkoba

Dari keterangan pelaku, kata dia, barang bukti sabu didapat dari salah seorang pengedar di Kalimantan lewat online.

“Untuk mengelabui petugas bandara, barang bukti sabu di sembunyikan di dalam dubur,” ungkapnya.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sabu seberat 61 gram dan dua unit handphone dibawa ke Mako Timsus Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Transaksi Sabu dengan Warga, Aipda RS di Sinjai Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan
Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Berita Terbaru