Rutan Kelas II B Balikpapan Diteror dan Diancam Akun Anonim

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun anonim di media sosial yang meneror dan sering mengancam Rutan Kelas II B Balikpapan, Kalimantan Timur

Akun anonim di media sosial yang meneror dan sering mengancam Rutan Kelas II B Balikpapan, Kalimantan Timur

Zonafaktualnews.com – Akun anonim di media sosial meneror dan mengancam Rutan Kelas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka meminta Rutan Kelas II B Balikpapan mengembalikan handphone milik narapidana.

Jka permintaan mereka tidak dikabulkan maka akun anonim tersebut mengancam akan sebarkan data pribadi orang tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah saya bantu. Saya minta Jangan persulit Narapidana di dalam berikan kembali akses mediasi mereka,

“Jika tidak yah Akan seperti ini terus bahkan bisa lebih lama prosesnya. Jadi Kembali kan alat komunikasi Narapidana. Lalu saya hentikan ini smua. Trims

“Jangan pilih kasih, adilkan seadil-adilnya kembalikan keseluruhan. Itu saja.

“Lalu akan saya permudah dan klarifikasi Agar nama baik kalian Aman. Ingat, data pribadi anda sama saya. Jadi kerja samanya. Trims

BACA JUGA :  2 Polisi Polres Pelabuhan Makassar Tertangkap Tangan Beli Sabu

“Kasihan mereka yang tidak Tahu apa-apa” tulisnya di akun Instagram dengan DM Humas Rutan Balikpapan, Rabu (31/5/2023)

Menanggapi ancaman itu, Karutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim mengatakan bahwa teror itu sudah lama akun tersebut lakukan.

“Jadi dia ini sudah lama melakukan teror, menyampaikan bahwa Rutan terjadi transaksi narkoba dan HP masuk ke dalam. Namun ujungnya akun itu meminta agar ponsel para tahanan dikembalikan,” kata Agus

Akun itu mengirim direct message (DM) ke akun Instagram milik Humas Rutan Balikpapan melalui akun @reskyani05.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Akun tersebut meminta agar ponsel semua tahanan dikembalikan dengan melakukan pengancaman.

“Dia bilang agar handphone narapidana dikembalikan agar dia menghentikan semua perbuatannya, kalau tidak akan menyebarkan data yang dia punya,” jelasnya.

Menurut Agus, jika akun anonim tersebut memang niat membongkar demi tujuan baik maka tidak akan meminta HP dikembalikan.

Hal ini yang membuat pihaknya semakin yakin jika akun tersebut diarahkan oleh seseorang dari dalam Rutan.

“Kami pun menganggap bahwa akun ini sengaja mempermainkan kami. Kalau kami ikuti jatuhnya penipuan dan pemerasan terhadap institusi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan aksi pungli dan transaksi narkoba di dalam Rutan Balikpapan viral di media sosial.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Kasus Pungli Dana BOS di Disdikpora Majene

Informasi tersebut diduga disebarkan oleh seorang tahanan di dalam rutan.

Namun Agus Salim membantah tuduhan adanya aksi pungli dan transaksi narkoba di dalam rutan.

Dia menduga pelaku yang menyebarkan tuduhan itu karena tak suka dengan kegiatan razia yang digencarkan petugas rutan.

“Bahkan saya kumpulkan mereka bilang tidak ada bayar-bayar. Bahasa-bahasa seperti itu karena kita sudah melakukan bersih-bersih (Rutan) tapi malah kita yang diinginkan sama mereka,” ucapnya

“Di Instagram dia sering nge-tag Instagram Humas Rutan Balikpapan. Dia selalu direct message. Sekarang itu dia sudah tag kemana-mana,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru