Dana Triliunan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Masih “Bobo Syantik” Bestie

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dana Triliunan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Masih “Bobo Syantik” Bestie

Foto ilustrasi – Dana triliunan mengendap di bank

Zonafaktualnews.com – Dana triliunan rupiah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tercatat masih mengendap di bank.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, hingga Oktober 2025, saldo dana milik Pemprov Sulsel mencapai Rp1,28 triliun, sementara dana Pemkot Makassar masih parkir Rp1,06 triliun.

Temuan ini menambah daftar panjang daerah dengan serapan anggaran rendah di tengah tahun berjalan.

Padahal, dana sebesar itu seharusnya sudah berputar di masyarakat melalui proyek pembangunan dan kegiatan ekonomi daerah.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, seluruh keuangan daerah saat ini memang terpusat di Bank Sulselbar sesuai ketentuan.

“Semuanya di Bank Sulselbar, setahu saya memang tidak boleh didepositokan di bank lain,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Sudirman mengatakan, pencatatan kas anggaran telah mengalami perubahan sejak Oktober. Menurutnya, dana yang tampak mengendap sejatinya adalah pembayaran yang telah dikomitmenkan kepada rekanan kontraktor, namun belum ditarik.

BACA JUGA :  THM Dekat Masjid 99 Kubah Resahkan Warga, Pemerintah Didesak Tertibkan Onyx Club

“Itu bukan dana nganggur. Itu komitmen yang sudah tercatat, tinggal menunggu proses pencairan,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Oktober 2025, realisasi belanja APBD Pemprov Sulsel baru mencapai 56,15 persen, sedangkan realisasi pendapatan sudah menyentuh 70,39 persen.

Meski masih dikategorikan “zona hijau”, Kemendagri memberi catatan keras, posisi Sulsel nyaris masuk zona merah jika serapan tak segera digenjot menjelang akhir tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan lambannya penyerapan bukan sepenuhnya kesalahan daerah.

Menurutnya, sejak awal tahun pemerintah daerah dipaksa melakukan penyesuaian besar akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

“Jangan langsung menyalahkan daerah. Di awal tahun, Inpres keluar dan meminta efisiensi besar-besaran. Ada pengurangan belanja, bahkan sebagian dana ditarik ke pusat,” terang Jufri.

Jufri menambahkan, akibat kebijakan itu, banyak regulasi APBD harus disesuaikan ulang, sehingga belanja baru bisa bergulir efektif di pertengahan hingga akhir tahun.

BACA JUGA :  Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: "Buang Saja Depan Kantor Wali Kota"

Di sisi lain, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) juga mengakui serapan anggaran Pemkot Makassar masih jauh dari ideal. Appi menyebut sejumlah faktor ikut memperlambat realisasi program.

“Ada masa transisi pemerintahan, kebijakan efisiensi dari pusat, dan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa. Itu semua mempengaruhi laju penyerapan,” jelas Appi, Kamis (23/10/2025).

Appi menegaskan, Pemkot kini tengah menggenjot kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar realisasi belanja mencapai target 90 persen hingga akhir tahun.

“Saya paksa OPD untuk membayar kegiatan tiap hari. Kita maksimalkan agar uang segera berputar di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, uang pemerintah tidak boleh terlalu lama mengendap di bank karena akan menahan perputaran ekonomi lokal.

“Bikin apa uang kalau mengendap? Kalau uang turun ke masyarakat, otomatis ekonomi jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, yang juga Ketua TAPD, mengaku terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) rutin terhadap seluruh OPD.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Pamit dari Balai Kota, Appi-Aliyah Buka Lembaran Baru Makassar

Zulkufly menyoroti hambatan teknis, terutama dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang baru diperbarui ke versi 6.

“Ada keterlambatan di sistem versi 5 ke versi 6, tapi itu sudah teratasi. Sekarang fokus kita mendorong OPD besar seperti PU, Pendidikan, dan Kesehatan untuk percepat realisasi,” ujar Zulkifly.

Kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat kini dianggap sebagian pejabat daerah sebagai biang kelambatan serapan anggaran.

Meski dimaksudkan untuk menekan pemborosan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 justru membuat banyak daerah harus menata ulang rencana keuangan di tengah tahun berjalan.

Akibatnya, dana triliunan rupiah yang seharusnya sudah bergerak di lapangan justru mengendap di rekening bank daerah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru