Pungli Berkedok Paguyuban Gentayangan di SMPN 13 Makassar

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungli

Ilustrasi pungli

Zonafaktualnews.com – Dugaan pungutan liar berkedok Paguyuban gentayangan di SMP Negeri 13 Makassar.

Pihak sekolah diduga mengatasnamakan Paguyuban dengan dalih meminta sumbangan. Kuat dugaan sejumlah oknum berkonspirasi.

Dugaan konsipirasi tersebut bermula dengan adanya iuran yang ditujukan kepada sejumlah siswa dan siswi sebesar Rp 25 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sumbangan berupa seperti papan struktur organisasi, dispenser, orden, kipas anging, dan barang lainnya pun dilakukan.

Sumbangan tersebut bertarif. Berdasarkan data yang diperoleh, saldo akhir bulan April 2023 tercatat sebesar Rp 1 juta lebih.

Sedangkan untuk saldo akhir bulan Mei tercatat Rp 2 juta lebih. Barang yang diperoleh pun bukan sebagai inventaris sekolah.

BACA JUGA :  Sodok Terus Sampai Puas

Meski tak wajib, namun memberatkan sejumlah orangtua siswa. Namun demikian posisi paguyuban itu lembaga ilegal.

Tangkapan layar bukti pungutan sumbangan

“Jadi kalau menghimpun dana harus disetop. Sumbangan apapun bentuknya tidak boleh meminta pada wali murid” ujar Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Makassar, sekaligus orangtua murid, Andis kepada media ini, Sabtu (24/6/2023)

Andis meminta paguyuban di SMP Negeri 13 Makassar tersebut harus dibubarkan. Sebab kata dia paguyuban sekolah itu justru dalang di balik pungutan liar

“Kami sudah berikan somasi pertama terkait permintaan klarifikasi namun Kepsek SMPN 13 Makassar diam. Anehnnya, Paguyuban masuk anging” ungkap Andis.

Dalam somasi pertama, kata Andis pihak Kepsek tidak memberikan jawaban. Malah kata dia ada oknum yang mengatasnamakan dirinya ketua Paguyuban.

BACA JUGA :  Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor

“Kuat dugaan kami bahwa Kepsek bermain di balik layar, bisa jadi dia bekerjasama dengan ketua Paguyuban. Hal itu terungkap dari somasi yang kami berikan namun tidak dijawabnya, ” ucapnya.

Andis mempertanyakan mengapa dalam somasi yang ditujukan di Kepsek SMPN 13 Makassar, malah ketua Paguyuban yang harus pasang badan, termasuk mengedarkan list iuran bahkan sampai dana sumbangan pun dikelolah oleh Paguyuban.

Terlebih lagi kata dia bahwa Paguyuban berdalih demi kenyamanan anak siswa dan siswi, lalu kemana Dana BOS Sekolah ?

“Kami pun menduga kuat Paguyuban dijadikannya kedok untuk melegalkan sejumlah aksi pungli di SMPN 13 Makassar” kata Andis

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gulung 4 "Pemain" Sabu-sabu Jaringan Internasional

Andis juga meminta Kadisdik Kota Makassar jangan tutup mata, telinga atau pun bungkam 1000 kata. Paguyuban ini harus dibubarkan, lembaga ilegal ini hanya modus para oknum pungli, semuanya terkoneksi, terstruktur secara sistematis.

“Praktik pungli berkedok paguyuban ini harus dihentikan mencoreng wajah pendidikan. Dan kami akan laporkan oknum oknum tersebut unuk memberi efek jera agar tidak ada kejadian serupa terjadi di kemudian hari” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi Paguyuban dan pihak sekolah terkait soal dugaan pungli yang marak belakangan ini.

 

 

Editor : Isal

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:38 WITA

Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WITA

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Berita Terbaru