SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Zonafaktualnews.com – SPBU Pertamina Bungi dengan kode 74.912.67 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

SPBU Bungi ini diduga kuat menjadi sarang pengepul BBM ilegal, dengan para pengepul dan pihak SPBU memanfaatkan kelengahan petugas pengawasan yang tidak ada di lokasi.

Salah satu pengguna setia SPBU tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan bahwa hanya dengan satu barkot, seseorang bisa mendapatkan lebih dari tiga galon BBM, bahkan hingga 35 liter per orang.

Yang lebih mengejutkan, beberapa mobil tampak telah dimodifikasi agar bisa mengisi BBM dari kedua sisi tangki. Setelah mengisi di satu sisi, mobil tersebut kembali masuk antrian untuk mengisi dari sisi lainnya.

“SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi,” ujar pengguna tersebut, Rabu (3/7/2024).

“Setelah mengisi di bagian kanan, mereka bisa kembali ke antrian kiri untuk mengisi lagi. Ini adalah praktik yang sangat merugikan.” sambungnya

BACA JUGA :  Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi
Aktivitas Pengepul dan beberapa modifikasi tangki mobl mengisi BBM
Aktivitas pengepul dan beberapa modifikasi tangki mobl mengisi BBM

Menurut para pengguna, SPBU Bungi kini menjadi andalan bagi para pengepul BBM bio solar, merugikan banyak pihak, termasuk pengguna BBM yang sah dan pemerintah.

“Pengepul yang bermain di BBM dan petugas SPBU yang lalai harus segera ditindak untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

Para pengguna SPBU dan warga sekitar dihimbau untuk membantu menyebarkan informasi ini agar pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan ini.

BACA JUGA :  Polres Sidrap Amankan 3 Mobil Tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri

“Mari bersama-sama kita viralkan kasus ini agar tidak ada lagi SPBU nakal yang melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, yang dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Para warga dan pengguna berharap, tindakan tegas dari pihak berwenang segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WITA

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Berita Terbaru