SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Zonafaktualnews.com – SPBU Pertamina Bungi dengan kode 74.912.67 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

SPBU Bungi ini diduga kuat menjadi sarang pengepul BBM ilegal, dengan para pengepul dan pihak SPBU memanfaatkan kelengahan petugas pengawasan yang tidak ada di lokasi.

Salah satu pengguna setia SPBU tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan bahwa hanya dengan satu barkot, seseorang bisa mendapatkan lebih dari tiga galon BBM, bahkan hingga 35 liter per orang.

Yang lebih mengejutkan, beberapa mobil tampak telah dimodifikasi agar bisa mengisi BBM dari kedua sisi tangki. Setelah mengisi di satu sisi, mobil tersebut kembali masuk antrian untuk mengisi dari sisi lainnya.

“SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi,” ujar pengguna tersebut, Rabu (3/7/2024).

“Setelah mengisi di bagian kanan, mereka bisa kembali ke antrian kiri untuk mengisi lagi. Ini adalah praktik yang sangat merugikan.” sambungnya

BACA JUGA :  Polda Sulsel Diminta Berantas Skincare ‘Ilegal’ SYR Glowing, SW Glow’s dan RD Viral
Aktivitas Pengepul dan beberapa modifikasi tangki mobl mengisi BBM
Aktivitas pengepul dan beberapa modifikasi tangki mobl mengisi BBM

Menurut para pengguna, SPBU Bungi kini menjadi andalan bagi para pengepul BBM bio solar, merugikan banyak pihak, termasuk pengguna BBM yang sah dan pemerintah.

“Pengepul yang bermain di BBM dan petugas SPBU yang lalai harus segera ditindak untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

Para pengguna SPBU dan warga sekitar dihimbau untuk membantu menyebarkan informasi ini agar pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan ini.

BACA JUGA :  ARASKA Mengguncang Barru! Ribuan Massa Tumpah Ruah di Kampanye Akbar

“Mari bersama-sama kita viralkan kasus ini agar tidak ada lagi SPBU nakal yang melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, yang dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Para warga dan pengguna berharap, tindakan tegas dari pihak berwenang segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Berita Terbaru