SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Rabu, 3 Juli 2024 - 06:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Zonafaktualnews.com – SPBU Pertamina Bungi dengan kode 74.912.67 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

SPBU Bungi ini diduga kuat menjadi sarang pengepul BBM ilegal, dengan para pengepul dan pihak SPBU memanfaatkan kelengahan petugas pengawasan yang tidak ada di lokasi.

Salah satu pengguna setia SPBU tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan bahwa hanya dengan satu barkot, seseorang bisa mendapatkan lebih dari tiga galon BBM, bahkan hingga 35 liter per orang.

BACA JUGA :  Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Yang lebih mengejutkan, beberapa mobil tampak telah dimodifikasi agar bisa mengisi BBM dari kedua sisi tangki. Setelah mengisi di satu sisi, mobil tersebut kembali masuk antrian untuk mengisi dari sisi lainnya.

“SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi,” ujar pengguna tersebut, Rabu (3/7/2024).

“Setelah mengisi di bagian kanan, mereka bisa kembali ke antrian kiri untuk mengisi lagi. Ini adalah praktik yang sangat merugikan.” sambungnya

Aktivitas Pengepul dan beberapa modifikasi tangki mobl mengisi BBM
Aktivitas pengepul dan beberapa modifikasi tangki mobl mengisi BBM

Menurut para pengguna, SPBU Bungi kini menjadi andalan bagi para pengepul BBM bio solar, merugikan banyak pihak, termasuk pengguna BBM yang sah dan pemerintah.

BACA JUGA :  Mayat Wanita Ditemukan di Sawah Pinrang, Polisi Dalami Penyebab Kematian

“Pengepul yang bermain di BBM dan petugas SPBU yang lalai harus segera ditindak untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

Para pengguna SPBU dan warga sekitar dihimbau untuk membantu menyebarkan informasi ini agar pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan ini.

“Mari bersama-sama kita viralkan kasus ini agar tidak ada lagi SPBU nakal yang melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.

BACA JUGA :  BPOM Gerebek Pelaku Skincare Ilegal di Makassar, 16 Galon Bahan Berbahaya Disita

Sementara itu, pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, yang dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Para warga dan pengguna berharap, tindakan tegas dari pihak berwenang segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:52 WITA

Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WITA

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin

Minggu, 20 September 2026 - 04:12 WITA

Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru