Proyek Sentra UMKM Rp9 Miliar Gagal, Kejari Takalar Diminta Seret Para Penanggung Jawab

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:02 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bangunan Sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang terbengkalai dan menelan anggaran Rp9 miliar.

Bangunan Sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang terbengkalai dan menelan anggaran Rp9 miliar.

Zonafaktualnews.com – Proyek Sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang digadang-gadang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi rakyat kini berujung gagal.

Proyek yang dibangun dengan anggaran Rp9 miliar dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada era Bupati Syamsari Kitta, kini menjadi sorotan usai Kejari Takalar mengendus dugaan penyimpangan.

Bangunan Terbengkalai, Publik Geram

Hingga Maret 2025, bangunan megah yang seharusnya menjadi pusat aktivitas UMKM itu justru terbengkalai dan tidak difungsikan.

Kondisi ini memicu kemarahan publik, terutama karena anggaran proyek berasal dari utang daerah.

Sejumlah pihak menilai mantan Kepala Dinas PUPR, Muhsin Tiro, harus bertanggung jawab atas gagalnya proyek ini.

BACA JUGA :  Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

Selain itu, proses tender yang penuh kontroversi juga menimbulkan dugaan adanya permainan kotor.

Dugaan Kongkalikong dan Penyimpangan

Sejak awal, proyek ini sudah dipenuhi kejanggalan. Beberapa indikasi penyimpangan yang mencuat di antaranya:

  • Lahan bermasalah: Proyek dibangun di atas tanah yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikan, menimbulkan masalah legalitas.

  • Tender sarat kepentingan: Ada dugaan kuat persengkongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Dinas PUPR diduga “mengatur” pemenang proyek.

  • Saling tuding di internal Pemkab: Mantan PPK proyek, Wahab, menuding mantan Kabid Cipta Karya, Zumirra, telah membawa perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek.

    Namun, Zumirra membantah keras tuduhan itu dan justru menyeret nama mantan Kabag ULP, Irfan, sebagai pihak yang ikut memainkan peran dalam proses tender.
BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

Kejari Takalar Didesak Bertindak Tegas

Kejari Takalar telah memanggil dan memeriksa sedikitnya delapan orang terkait proyek mangkrak ini.

Namun, publik mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada pemanggilan saksi, tetapi berlanjut hingga ada penetapan tersangka.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) juga angkat suara. PERAK meminta Kejari Takalar segera menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek kios UMKM senilai Rp9 miliar tersebut.

BACA JUGA :  Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Jika terbukti ada penyimpangan, maka semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas perwakilan LSM PERAK.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Takalar, apakah skandal ini akan berujung pada hukuman setimpal bagi para pelaku, atau justru menjadi drama hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru