Proyek Sentra UMKM Rp9 Miliar Gagal, Kejari Takalar Diminta Seret Para Penanggung Jawab

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang terbengkalai dan menelan anggaran Rp9 miliar.

Bangunan Sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang terbengkalai dan menelan anggaran Rp9 miliar.

Zonafaktualnews.com – Proyek Sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang digadang-gadang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi rakyat kini berujung gagal.

Proyek yang dibangun dengan anggaran Rp9 miliar dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada era Bupati Syamsari Kitta, kini menjadi sorotan usai Kejari Takalar mengendus dugaan penyimpangan.

Bangunan Terbengkalai, Publik Geram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Maret 2025, bangunan megah yang seharusnya menjadi pusat aktivitas UMKM itu justru terbengkalai dan tidak difungsikan.

Kondisi ini memicu kemarahan publik, terutama karena anggaran proyek berasal dari utang daerah.

BACA JUGA :  Surat Aktivasi PIP Ditahan, PERAK Minta Kepsek Pembangkang di Barru Ditindak Tegas

Sejumlah pihak menilai mantan Kepala Dinas PUPR, Muhsin Tiro, harus bertanggung jawab atas gagalnya proyek ini.

Selain itu, proses tender yang penuh kontroversi juga menimbulkan dugaan adanya permainan kotor.

Dugaan Kongkalikong dan Penyimpangan

Sejak awal, proyek ini sudah dipenuhi kejanggalan. Beberapa indikasi penyimpangan yang mencuat di antaranya:

  • Lahan bermasalah: Proyek dibangun di atas tanah yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikan, menimbulkan masalah legalitas.

  • Tender sarat kepentingan: Ada dugaan kuat persengkongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Dinas PUPR diduga “mengatur” pemenang proyek.

  • Saling tuding di internal Pemkab: Mantan PPK proyek, Wahab, menuding mantan Kabid Cipta Karya, Zumirra, telah membawa perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek.

    Namun, Zumirra membantah keras tuduhan itu dan justru menyeret nama mantan Kabag ULP, Irfan, sebagai pihak yang ikut memainkan peran dalam proses tender.
BACA JUGA :  Pemerkosa Bertopeng di Takalar Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya?

Kejari Takalar Didesak Bertindak Tegas

Kejari Takalar telah memanggil dan memeriksa sedikitnya delapan orang terkait proyek mangkrak ini.

Namun, publik mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada pemanggilan saksi, tetapi berlanjut hingga ada penetapan tersangka.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) juga angkat suara. PERAK meminta Kejari Takalar segera menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek kios UMKM senilai Rp9 miliar tersebut.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menggila di Takalar, Penegak Hukum Tak Berdaya

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Jika terbukti ada penyimpangan, maka semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas perwakilan LSM PERAK.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Takalar, apakah skandal ini akan berujung pada hukuman setimpal bagi para pelaku, atau justru menjadi drama hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA