Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

Kantor PLN Rayon Takalar Vendor PT. Cahaya Putra Bersama

Zonafaktualnews.com – Seorang karyawan PT Cahaya Putra Bersama (CPB), perusahaan vendor yang bermitra dengan PLN Ranting Takalar, mengaku menjadi korban PHK secara sepihak.

Tak hanya diberhentikan tanpa kejelasan, ia juga belum menerima upah bulan Juni 2025.

Karyawan tersebut bernama Muhammad Alwi, yang selama ini bekerja menangani layanan pelanggan PLN.

Alwi menduga pemecatan itu berkaitan dengan permintaan dari pihak vendor agar dirinya menanggung pembayaran tagihan pelanggan PLN yang belum melunasi kewajiban mereka.

“Tiba-tiba saya dihubungi koordinator dan diberitahu kalau saya diberhentikan. Padahal sebelumnya tidak pernah ada SP atau surat pemberitahuan apapun,” ujar Alwi, Kamis (4/7/2025).

Alwi mengaku tidak pernah menerima surat peringatan (SP) maupun pemberitahuan resmi sebelum diberhentikan.

BACA JUGA :  Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar

Selain itu, ia mengeluhkan upah bulan Juni yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.

“Gaji saya katanya sekitar Rp3 jutaan, tapi saya tidak pernah tahu dasarnya. Semua pembayaran pun selama ini melalui koordinator, bukan langsung dari bendahara perusahaan,” keluhnya.

Alwi juga menyayangkan ketidakjelasan kontrak kerja dan sistem pembayaran yang selama ini tidak transparan.

Ia menyebut bahwa upah tidak pernah ditransfer langsung oleh perusahaan, melainkan melalui koordinator lapangan.

Sementara itu, Koordinator PT CPB, Resa Pratama, membantah bahwa PHK dilakukan secara sepihak.

Resa menyebut Alwi sebenarnya telah dimutasi ke Kabupaten Maros sejak Januari 2025, namun tetap dipertahankan di Takalar karena dianggap masih mampu memenuhi target.

BACA JUGA :  Gayanajie, Baru Dibangun Gedung MIN 2 Takalar Roboh, Anggaran Miliaran Mubazir

“Soal SP, sudah kami siapkan. Tapi yang bersangkutan tidak pernah datang mengambilnya di kantor kami di Jalan Dg. Tata I, Makassar,” jelas Resa saat ditemui di kantor CPB Takalar, Jumat (4/7/2025).

Terkait upah yang belum dibayarkan, Resa mengungkapkan bahwa Alwi memiliki utang kepada perusahaan sebesar Rp4 juta, yang digunakan untuk menebus tagihan pelanggan PLN yang menunggak.

Oleh karena itu, pihaknya menahan upah Alwi sebesar Rp3 juta untuk menutupi sebagian utang tersebut.

“Gajinya kami tahan karena dia masih punya utang yang dipakai untuk menebus tagihan pelanggan yang belum melunasi,” jelas Resa.

BACA JUGA :  Remaja di Takalar Dikeroyok OTK hingga Patah Tulang, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Resa juga mengakui bahwa sistem pembayaran melalui koordinator memang terjadi di lapangan, meskipun tidak sesuai dengan prosedur resmi perusahaan.

“Itu memang praktik yang terjadi di lapangan, tapi kami akui bahwa itu tidak sesuai aturan resmi perusahaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen pusat PT Cahaya Putra Bersama terkait permasalahan ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Berita Terbaru