Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Salah Cetak

Papan Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Salah Cetak

Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang diinisiasi oleh Disdik Sulsel menuai sorotan.

Pasalnya, anggaran fantastis senilai Rp1,88 miliar tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024.

Pembangunan lapangan mini soccer seluas 485 meter persegi ini dimulai pada 15 November 2024, bersumber dari APBD 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga awal 2025, progres pengerjaan baru mencapai 60-70 persen. Fakta ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Dua Siswa Ditahan Usai Bentrok Antarsekolah di Makassar

Anggaran Tidak Wajar

Berdasarkan estimasi harga pasaran, biaya pembangunan lapangan mini soccer dengan rumput sintetis seharusnya hanya berkisar Rp194 juta hingga Rp291 juta. Namun, anggaran proyek ini mencapai Rp1,88 miliar—jauh di atas biaya pasaran untuk lapangan serupa.

Sebagai perbandingan, pembangunan lapangan mini soccer standar internasional dengan luas 1.500 meter persegi biasanya hanya membutuhkan biaya Rp600 juta hingga Rp900 juta.

BACA JUGA :  Kisah Anak Berprestasi yang Gagal Masuk SMA Negeri karena Tak Punya “Dekkeng”

Kesenjangan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark-up dalam pengelolaan anggaran.

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel
Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel

Penjelasan Pihak Disdik

Kepala Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel, Andi Dr. Andi Fachruddin, mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek tersebut disebabkan oleh faktor cuaca.

“Iya, proyek tidak selesai, dan tidak dilakukan pemutusan kontrak karena hujan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/1/2025).

Terkait dugaan mark-up anggaran, Fachruddin menegaskan bahwa semua prosedur sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

“Semuanya sesuai prosedur,” ujarnya singkat tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Kendati demikian, sejumlah pihak meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut proyek ini.

Publik juga mempertanyakan bagaimana anggaran sebesar Rp1,88 miliar bisa digunakan secara tidak efisien.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru