Prabowo Hapus Warisan Dendam Jokowi Lewat Abolisi dan Amnesti

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Foto kolase : Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Zonafaktualnews.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai sebagai langkah politik yang penuh makna.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebut kebijakan itu sebagai sinyal kuat bahwa Prabowo berupaya menghapus bayang-bayang balas dendam politik yang melekat pada era sebelumnya.

“Saya melihat ini sebagai bentuk penghapusan dendam Jokowi terhadap Tom dan Hasto yang kini dilakukan Prabowo,” ujar Jerry mengutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (1/8/2025).

Menurut Jerry, keputusan tersebut justru berpotensi mengubah arah hubungan antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Dengan dibebaskannya Hasto dan Tom, jurang politik antara Prabowo dan Jokowi akan semakin lebar,” tegasnya.

Ia juga menilai kebijakan ini konsisten dengan langkah-langkah Prabowo sebelumnya yang dinilai berbeda haluan dengan Jokowi.

“Prabowo sudah menghentikan sejumlah kebijakan era Jokowi, seperti ekspor pasir laut, proyek pagar laut di Tangerang, eksploitasi Pulau Raja Ampat, hingga impor beras,” pungkas Jerry.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Seperti diketahui, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara usai memperoleh abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Keduanya keluar dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam setelah Keputusan Presiden yang ditandatangani pada hari yang sama diserahkan ke rutan masing-masing.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaos polo biru gelap dan didampingi oleh istri, kuasa hukum, serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

BACA JUGA :  JK Gelar Open House, Anies hingga Koalisi Perubahan Ikut Hadir

“Apa yang saya jalani ini bukan proses hukum yang ideal. Selama sembilan bulan ini sangat menantang dan membuat saya berefleksi,” kata Tom usai dibebaskan.

Sekitar satu jam sebelumnya, Hasto Kristiyanto lebih dahulu keluar dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengenakan jas dan kaos merah, didampingi kuasa hukumnya. Kepada awak media, Hasto menyampaikan apresiasi atas pemberian amnesti oleh Presiden.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WITA

Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Berita Terbaru