Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk tidak lagi tunduk pada pengaruh Presiden ke-7 RI Jokowi, terutama terkait keberadaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Desakan ini datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara tegas meminta MPR mencopot Gibran dari kursi wapres karena dinilai lahir dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang cacat hukum.
Dalam pernyataan sikap mereka, Forum juga menyindir kedekatan Prabowo dengan Jokowi sebagai bentuk “utang budi” yang justru membahayakan independensi kepemimpinan nasional.
Pernyataan ini dibacakan dalam acara Silaturahmi Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Forum tersebut berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel TNI, termasuk sejumlah tokoh penting seperti eks Menteri Agama Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan eks KSAU Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.
Bahkan Wapres ke-6 RI sekaligus mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Try Sutrisno turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.
Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyampaikan secara lugas bahwa Presiden Prabowo tidak seharusnya merasa berutang budi kepada Jokowi yang disebutnya hanya ingin “titip anak” dalam kekuasaan. Ia bahkan menyindir hubungan keduanya secara terbuka.
“Apa bukan sebaliknya, Pak? Beliau cawe-cawe bukan karena sayang Bapak, tapi karena ingin titip anaknya jadi wapres,” ucap Fachrul disambut tepuk tangan peserta acara.
Menurut Fachrul, Jokowi seharusnya berterima kasih kepada Prabowo, bukan sebaliknya. Ia menegaskan bahwa Prabowo tidak perlu bersikap seolah-olah “hidup karena Jokowi”.
“Yang sedang-sedang saja, Pak. Harusnya Pak Jokowi yang bilang: ‘Hidup Prabowo! Terima kasih Prabowo!’, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Forum ini menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 huruf q dalam UU Pemilu sebagai cacat secara hukum acara dan substansi.
Oleh karena itu, mereka mendesak MPR agar segera mengoreksi keadaan dengan mengganti Gibran dari posisinya sebagai Wapres.
Tak hanya itu, Forum juga menyoroti sejumlah agenda penting lain dalam delapan poin pernyataan sikapnya.
Di antaranya adalah desakan agar Polri dikembalikan ke bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), reshuffle kabinet untuk mencopot menteri yang terindikasi korupsi, serta penghentian sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap merugikan rakyat seperti PIK 2 dan Rempang.
Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus, membacakan delapan poin tersebut di depan peserta forum.
“Ini bukan pernyataan politik, ini pernyataan penyelamatan bangsa,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa Forum memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan dan arah negara, terlebih di tengah kondisi yang dianggap tidak ideal.
Dokumen pernyataan sikap itu dibingkai dalam visual bendera Merah Putih dengan tulisan mencolok:
“Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”
Namun hingga kini, aspirasi tersebut belum ditanggapi secara resmi oleh Presiden Prabowo. Fachrul Razi menyebut pihaknya telah mengirim surat permintaan audiensi sejak 11 Februari 2025.
Ia bahkan mengkhawatirkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menghalangi agar surat itu tidak sampai ke tangan Presiden.
“Kami hanya ingin menyampaikan kebenaran. Kalau memang suratnya belum sampai ke tangan beliau, mungkin ada yang menghalanginya. Tapi kami tetap pada sikap: Pak Prabowo jangan tunduk, jangan jadi sandera politik masa lalu,” pungkas Fachrul.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News