Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Selasa, 5 September 2023 - 12:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Zonafaktualnews.com – Tak hanya di Kota Makassar, di Kabupaten Gowa pun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik gentayangan.

Padahal diketahui, masa kampanye Pemilu serentak 2024 akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Meski belum memasuki masa kampanye, namun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik sudah mulai gentayangan di Gowa.

Potret caleg penghuni pohon dan tiang listrik dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Alat-alat peraga kampanye yang seharusnya dipasang pada masa kampanye terbuka malah dipasang di luar jadwal kampanye.

BACA JUGA :  Baliho Caleg Incumbent Hamzah Hamid Bergelantungan di Pohon

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka Pemkab Gowa diminta untuk segera menertibkan.

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

[metaslider id=6306]

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban artibut kampanye baliho caleg yang merusak lingkungan.

BACA JUGA :  Pohon Korban Politik Dilibas Warga Bogor, Makassar dan Gowa Kapan?

“Ini ranah pemkab Gowa sebab itu pemkab gowa melalui Satpol PP diminta untuk segera bersih-bersih baliho yang merusak estetika lingkungan.” kata Risdianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/9/2023)

Tugas Bawaslu kata Risdianto sebenarnya bisa namun hanya ranah sebatas rekomendasi saja ke pemerintah kabupaten Gowa. Nanti pada masa kampanye Bawaslu baru bisa bertindak.

“Tugas Bawaslu pada masa kampanye terbuka nanti maka tidak bisa lagi membiarkan baliho bertebaran di pohon dan tiang listrik, maka dalam hal ini Bawaslu wajib menurunkan semua APK yang melanggar nantinya” ungkap Risdianto

BACA JUGA :  GRB Ajak Warga Makassar Jangan Pilih Caleg Perusak Lingkungan  

Risdianto menilai, belum terpilih sebagai caleg saja sudah melanggar, apalagi nanti jika terpilih.

“Kami mengimbau warga dan masyarakat jangan pilih caleg perusak lingkungan,” pungkasnya

 

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Berita Terbaru