Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa

Zonafaktualnews.com – Tak hanya di Kota Makassar, di Kabupaten Gowa pun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik gentayangan.

Padahal diketahui, masa kampanye Pemilu serentak 2024 akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Meski belum memasuki masa kampanye, namun Caleg penghuni pohon dan tiang listrik sudah mulai gentayangan di Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potret caleg penghuni pohon dan tiang listrik dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Alat-alat peraga kampanye yang seharusnya dipasang pada masa kampanye terbuka malah dipasang di luar jadwal kampanye.

BACA JUGA :  Baliho Caleg Incumbent Hamzah Hamid Bergelantungan di Pohon

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka Pemkab Gowa diminta untuk segera menertibkan.

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

[metaslider id=6306]

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban artibut kampanye baliho caleg yang merusak lingkungan.

BACA JUGA :  Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

“Ini ranah pemkab Gowa sebab itu pemkab gowa melalui Satpol PP diminta untuk segera bersih-bersih baliho yang merusak estetika lingkungan.” kata Risdianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/9/2023)

Tugas Bawaslu kata Risdianto sebenarnya bisa namun hanya ranah sebatas rekomendasi saja ke pemerintah kabupaten Gowa. Nanti pada masa kampanye Bawaslu baru bisa bertindak.

BACA JUGA :  Pohon Korban Politik Dilibas Warga Bogor, Makassar dan Gowa Kapan?

“Tugas Bawaslu pada masa kampanye terbuka nanti maka tidak bisa lagi membiarkan baliho bertebaran di pohon dan tiang listrik, maka dalam hal ini Bawaslu wajib menurunkan semua APK yang melanggar nantinya” ungkap Risdianto

Risdianto menilai, belum terpilih sebagai caleg saja sudah melanggar, apalagi nanti jika terpilih.

“Kami mengimbau warga dan masyarakat jangan pilih caleg perusak lingkungan,” pungkasnya

 

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Berita Terkait

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden
Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN
Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WITA

JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Minggu, 12 April 2026 - 03:13 WITA

Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WITA

Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN

Berita Terbaru