Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba membongkar dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 1.900 liter solar ilegal yang disembunyikan di dalam rumah kosong.
Penggerebekan yang berlangsung pada Senin (12/10/2026) itu dilakukan setelah polisi menerima aduan dari masyarakat setempat.
Saat petugas tiba di lokasi, bangunan tua itu dalam keadaan tak berpenghuni.
“Ada informasi dari warga, kami langsung turun ke lokasi. Sampai di sana tidak ada orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bangunan tempat ditemukannya ribuan liter BBM subsidi tersebut ditengarai telah ditelantarkan pemiliknya selama kurun waktu tiga tahun.
Di dalam bangunan, polisi menemukan total 10 unit tandon berkapasitas besar.
Dari belasan tempat penampungan itu, dua di antaranya terisi penuh oleh solar, sementara sisanya masih kosong.
Selain BBM, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga kuat dipakai untuk menyedot dan memindahkan bahan bakar.
“Kalau barang bukti yang diamankan itu ada 10 tandon isi 1.000 liter, tapi yang terisi hanya dua tandon. Totalnya kurang lebih 1.900 liter solar dan barang bukti lainnya tandon, alat penyedot, serta jeriken,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri sosok aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.
Polisi telah memagari lokasi kejadian dengan garis polisi guna mengamankan barang bukti dan melancarkan proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi lokal yang memegang kunci bangunan.
Kendati demikian, identitas pemilik ribuan liter solar bersubsidi itu masih belum terkuak.
“Kami masih dalam lidik siapa yang punya barang ini. Karena ditanyakan kepada pemegang kunci, dia tidak tahu juga,” imbuh Imran.
Di sisi lain, penggerebekan ini sekaligus menjadi jawaban tegas kepolisian atas isu liar yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penimbunan BBM di wilayah hukum Bulukumba.
Imran menegaskan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan murni berdasar laporan masyarakat.
Langkah penindakan dan pembuatan laporan polisi menjadi bukti bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM ilegal.
“Saya sudah police line, saya buat LP, tinggal barang buktingya saya angkut ke kantor. Ini juga sebagai bukti tidak ada keterlibatan kami dengan solar ilegal,” tegasnya.
Editor : Id Amor





















