Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung/Net

Rocky Gerung/Net

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Rocky Gerung mulai diselidiki oleh Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dilakukan usai mengambil alih 12 laporan yang ada di berbagai Polda wilayah.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan terdapat 13 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati

Djuhandhani merincikan 1 laporan diterima Bareskrim dan masing-masing 3 laporan diterima Polda Metro Jaya, Polda Sumut, dan Polda Kalteng.

Selain itu, ia mengatakan terdapat juga dua pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda DIY.

“Kita tidak membedakan itu Laporan Polisi atau pengaduan, karena keduanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Djuhandhani menjelaskan setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

BACA JUGA :  Mega Skandal Perbankan Terbongkar, Rp204 Miliar Raib dari Rekening Tidur

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan “bajingan tolol”.

BACA JUGA :  Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

“Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra.

Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran,” ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

“Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih,” tambahnya.

Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.

“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru