Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung/Net

Rocky Gerung/Net

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Rocky Gerung mulai diselidiki oleh Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dilakukan usai mengambil alih 12 laporan yang ada di berbagai Polda wilayah.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan terdapat 13 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Awal Dugaan Korupsi Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat

Djuhandhani merincikan 1 laporan diterima Bareskrim dan masing-masing 3 laporan diterima Polda Metro Jaya, Polda Sumut, dan Polda Kalteng.

Selain itu, ia mengatakan terdapat juga dua pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda DIY.

“Kita tidak membedakan itu Laporan Polisi atau pengaduan, karena keduanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Djuhandhani menjelaskan setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

BACA JUGA :  Memanas, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, SBY Malah Dilaporkan Nasdem

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan “bajingan tolol”.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Nilai Jokowi Akan Merasa Disisihkan Prabowo

“Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra.

Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran,” ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

“Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih,” tambahnya.

Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.

“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru