Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung/Net

Rocky Gerung/Net

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Rocky Gerung mulai diselidiki oleh Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dilakukan usai mengambil alih 12 laporan yang ada di berbagai Polda wilayah.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan terdapat 13 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.

BACA JUGA :  Mahfud MD Sesalkan Tindakan Kader HMI Bakar Bendera PDIP

Djuhandhani merincikan 1 laporan diterima Bareskrim dan masing-masing 3 laporan diterima Polda Metro Jaya, Polda Sumut, dan Polda Kalteng.

Selain itu, ia mengatakan terdapat juga dua pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda DIY.

“Kita tidak membedakan itu Laporan Polisi atau pengaduan, karena keduanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Djuhandhani menjelaskan setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

BACA JUGA :  Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan “bajingan tolol”.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati

“Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra.

Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran,” ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

“Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih,” tambahnya.

Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.

“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:40 WITA

Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terbaru