Polisi Dalami Kasus Pungli Dana BOS di Disdikpora Majene

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pungli Dana BOS

Foto Ilustrasi Pungli Dana BOS

Zonafaktualnews.com – Kasus pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024 di Disdikpora Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tengah didalami oleh polisi.

Skandal ini mencuat setelah adanya laporan pemotongan dana yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, mengungkapkan bahwa dugaan pungli terjadi di beberapa SD dan SMP di Majene pada periode Maret hingga April 2024.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 40 saksi yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara sekolah, dan pegawai Disdikpora Majene.

“Pemotongan dana BOS diduga dilakukan oleh oknum ASN yang bertugas di Disdikpora Majene,” ujar AKP Budi Adi kepada wartawan pada Jumat (5/7/2024).

“Puluhan itu, kalau tidak salah sekitar 40-an saksi sudah diperiksa, dari kepala sekolah, bendahara, dan dari dinas.” sambungnya

BACA JUGA :  Baliho "Piring Dipecah" Beredar, Maju Terus Bu Kepsek Berantas Pungli

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Rabu (3/7/2024). Polisi kini tengah mengumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat dugaan, termasuk menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh pemotongan dana BOS ini.

“Kami telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Saat ini kami mengumpulkan alat bukti lainnya,” tambah Budi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta dukungan masyarakat agar pelaku bisa segera terungkap.

BACA JUGA :  Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

“Kami berkomitmen mengusut tuntas pemotongan dana BOS ini,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru