Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Zonafaktualnews.com – Polisi mencokok tujuh orang penyerang di Aksi Damai Bela Palestina, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam aksi keributan di Kota Bitung.

Dalam konferensi pers, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Minggu, (26/11/2023).

Kapolda mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas.

BACA JUGA :  Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

Hal itu  guna untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.

Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung tersebut dibackup dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini.

Dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli.

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.

BACA JUGA :  Heboh, Markas Manguni di Makassar Diserang Ternyata Hoax

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.

Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan

BACA JUGA :  Empat Polisi di Bitung Diduga Aniaya Warga, Propam Turun Tangan

Menurut Kombes Gani, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Berita Terbaru