Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Zonafaktualnews.com – Media sosial geger usai beredar video seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara menghajar istrinya sendiri setelah kepergok bersama perempuan idaman lain di sebuah kos-kosan.

Peristiwa itu viral pada Sabtu (2/8/2025) dan menuai kemarahan warganet.

Dalam rekaman video, tampak seorang wanita mendatangi kos-kosan tempat suaminya berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar terbuka, ia memergoki sang suami yang ternyata seorang anggota Polri tengah berduaan dengan perempuan lain.

BACA JUGA :  Suami Karate di Bulukumba Ditangkap Usai Aniaya Istri Hamil hingga Lebam-lebam

Bukannya meminta maaf, oknum polisi itu justru melampiaskan amarah dengan memukuli istrinya berkali-kali. Sementara sang pelakor hanya terdiam dan perlahan meninggalkan lokasi.

Korban mengaku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan kali ini saja terjadi. Selama 12 tahun pernikahan, ia kerap mengalami penganiayaan dan perselingkuhan.

Bahkan, ia sudah tiga kali melaporkan sang suami ke Polda Sulut, namun sering mencabut laporan karena luluh dengan permintaan maaf pelaku dan berharap sang suami berubah.

BACA JUGA :  Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Polda Sulut membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan tidak akan menolerir tindakan anggotanya yang melanggar hukum maupun kode etik.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, segera setelah kejadian, dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan diproses tegas tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh, Suami Tendang Istri Saat Hamil 6 Bulan

“Tidak ada toleransi. Pelanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun disiplin,” tegasnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Kami akan memprosesnya hingga ke sidang Kode Etik Profesi Polri atau Disiplin Polri,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?
Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar
JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang
Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:02 WITA

Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:19 WITA

Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WITA

Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:21 WITA

Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Berita Terbaru