Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Zonafaktualnews.com – Media sosial geger usai beredar video seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara menghajar istrinya sendiri setelah kepergok bersama perempuan idaman lain di sebuah kos-kosan.

Peristiwa itu viral pada Sabtu (2/8/2025) dan menuai kemarahan warganet.

Dalam rekaman video, tampak seorang wanita mendatangi kos-kosan tempat suaminya berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar terbuka, ia memergoki sang suami yang ternyata seorang anggota Polri tengah berduaan dengan perempuan lain.

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh dengan Teman Istri, Pria di Gowa Aniaya Pasangan

Bukannya meminta maaf, oknum polisi itu justru melampiaskan amarah dengan memukuli istrinya berkali-kali. Sementara sang pelakor hanya terdiam dan perlahan meninggalkan lokasi.

Korban mengaku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan kali ini saja terjadi. Selama 12 tahun pernikahan, ia kerap mengalami penganiayaan dan perselingkuhan.

Bahkan, ia sudah tiga kali melaporkan sang suami ke Polda Sulut, namun sering mencabut laporan karena luluh dengan permintaan maaf pelaku dan berharap sang suami berubah.

BACA JUGA :  Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Polda Sulut membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan tidak akan menolerir tindakan anggotanya yang melanggar hukum maupun kode etik.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, segera setelah kejadian, dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan diproses tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi. Pelanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun disiplin,” tegasnya.

BACA JUGA :  Marah-marah Tak Ada Makanan, Suami Hajar Istri hingga Bonyok

Sementara Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Kami akan memprosesnya hingga ke sidang Kode Etik Profesi Polri atau Disiplin Polri,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA