Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Zonafaktualnews.com – Polisi mencokok tujuh orang penyerang di Aksi Damai Bela Palestina, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam aksi keributan di Kota Bitung.

Dalam konferensi pers, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Minggu, (26/11/2023).

Kapolda mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas.

BACA JUGA :  Empat Polisi di Bitung Diduga Aniaya Warga, Propam Turun Tangan

Hal itu  guna untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.

Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung tersebut dibackup dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini.

Dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli.

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.

BACA JUGA :  Heboh, Markas Manguni di Makassar Diserang Ternyata Hoax

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.

Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan

BACA JUGA :  Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

Menurut Kombes Gani, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas

Berita Terbaru