Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan Gedung Bola Soba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini berubah dari simbol kemegahan menjadi bangunan mati yang memalukan.
Anggaran fantastis senilai Rp10,7 miliar yang digelontorkan untuk proyek ini tak menghasilkan apa-apa selain kekecewaan publik.
Hampir dua tahun berlalu sejak tenggat penyelesaian pada Juni 2023, namun bangunan itu hingga kini tak kunjung difungsikan.
Terbengkalai dan kosong, gedung tersebut menjadi saksi bisu dari lambannya penegakan hukum di daerah.
Yang lebih memprihatinkan, dugaan korupsi dalam proyek ini tidak menunjukkan kemajuan hukum yang berarti.
Penanganan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone, dinilai mandek dan tidak transparan.
Muncul dugaan publik bahwa proses hukum sengaja disandera oleh kepentingan tertentu.
Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dianggap tidak serius menangani perkara ini.
“Sudah beberapa kali Kapolres ganti, tapi kasus ini tetap mandek. Seperti ada kekuatan besar yang kebal hukum,” ketus Rusdi saat ditemui di salah satu warkop di Bone, Kamis (26/6/2025).
Rusdi mengaku telah berupaya berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bone yang baru. Namun, hingga saat ini belum ada hasil konkret.
Tak ada satu pun tersangka, tak ada status hukum yang jelas, dan tak ada progres yang menjawab kecurigaan masyarakat.
“Kapolres Bone yang sekarang terkesan tak punya nyali. Tidak ada progres, tidak ada aksi nyata. Kalau takut, ya mundur saja!” tegasnya.
Kondisi ini memicu kegeraman publik. Banyak warga menduga adanya permainan kekuasaan di balik lambatnya penanganan kasus, sehingga Bola Soba kini tak hanya menjadi proyek gagal secara fisik, tapi juga cermin matinya keberanian hukum di Kabupaten Bone.
Gedung yang terbengkalai bisa saja dibangun kembali. Namun, kepercayaan masyarakat yang sudah rusak tidak bisa diperbaiki dengan janji-janji kosong.
“Gedung mangkrak bisa dibangun ulang, tapi kepercayaan publik yang hancur tak bisa diperbaiki dengan janji-janji,” tutup Rusdi.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok