Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman Rahim (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan bos kosmetik ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/7/2025).

Arman Rahim (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan bos kosmetik ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/7/2025).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegiat sosial asal Sulawesi Selatan, Arman Rahim, melaporkan seorang bos kosmetik ke Polres Bone atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini merupakan buntut dari tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Arman tanpa dasar yang jelas.

Arman yang selama ini dikenal vokal mengkritik peredaran kosmetik ilegal, menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini ia suarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegas Arman kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

BACA JUGA :  Tagar #TolakRUUPolri Trending, Ini 7 Poin yang Bikin Netizen Geram

Arman menyebut bahwa tudingan dari bos kosmetik tersebut telah mencoreng reputasinya sebagai aktivis sosial yang kerap bersuara lantang menyoroti peredaran produk kecantikan ilegal.

Lebih lanjut, Arman juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang memuat tuduhan tersebut secara sepihak, tanpa upaya konfirmasi ataupun klarifikasi.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan tersebut. Ini sudah termasuk pembunuhan karakter,” ungkapnya.

Arman menyayangkan sikap media yang dianggap tidak menjunjung prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

BACA JUGA :  Bos Travel dan Putri Dakka Saling Lapor di Polda Sulsel

“Sangat disayangkan ada media yang melanggar prinsip keberimbangan. Seharusnya media menjunjung tinggi etika jurnalistik, bukan justru menjadi alat untuk menyebarkan fitnah,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari Silakelima Legal & Law Office, memastikan bahwa kliennya menjadi korban fitnah yang disebarkan oleh oknum bos kosmetik melalui pernyataan dan pemberitaan yang mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Setelah kami pelajari, ada dugaan kuat bahwa klien kami telah dihina secara publik,” kata Ashar.

Ashar menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

“Kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar nama baik klien kami dipulihkan seperti sediakala,” ujarnya.

Arman berharap langkah hukumnya ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha membungkam kritik lewat tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan cara seperti ini, siapa lagi yang akan berani bicara?” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA