Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman Rahim (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan bos kosmetik ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/7/2025).

Arman Rahim (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan bos kosmetik ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/7/2025).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegiat sosial asal Sulawesi Selatan, Arman Rahim, melaporkan seorang bos kosmetik ke Polres Bone atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini merupakan buntut dari tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Arman tanpa dasar yang jelas.

Arman yang selama ini dikenal vokal mengkritik peredaran kosmetik ilegal, menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini ia suarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegas Arman kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

BACA JUGA :  Dituding Biang Kerok Kekalahan SEHATI, Mario David Laporkan Fitnah ke Polisi

Arman menyebut bahwa tudingan dari bos kosmetik tersebut telah mencoreng reputasinya sebagai aktivis sosial yang kerap bersuara lantang menyoroti peredaran produk kecantikan ilegal.

Lebih lanjut, Arman juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang memuat tuduhan tersebut secara sepihak, tanpa upaya konfirmasi ataupun klarifikasi.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan tersebut. Ini sudah termasuk pembunuhan karakter,” ungkapnya.

Arman menyayangkan sikap media yang dianggap tidak menjunjung prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

BACA JUGA :  Kompolnas Angkat Bicara Soal Mutasi Istri Wartawan Usai Bongkar Pungli di Bone

“Sangat disayangkan ada media yang melanggar prinsip keberimbangan. Seharusnya media menjunjung tinggi etika jurnalistik, bukan justru menjadi alat untuk menyebarkan fitnah,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari Silakelima Legal & Law Office, memastikan bahwa kliennya menjadi korban fitnah yang disebarkan oleh oknum bos kosmetik melalui pernyataan dan pemberitaan yang mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Setelah kami pelajari, ada dugaan kuat bahwa klien kami telah dihina secara publik,” kata Ashar.

BACA JUGA :  Gedung Bola Soba di Bone Jadi Proyek Mati, Hukum Diduga Disandera Kepentingan

Ashar menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar nama baik klien kami dipulihkan seperti sediakala,” ujarnya.

Arman berharap langkah hukumnya ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha membungkam kritik lewat tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan cara seperti ini, siapa lagi yang akan berani bicara?” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru