Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

Arman Rahim (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan bos kosmetik ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/7/2025).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegiat sosial asal Sulawesi Selatan, Arman Rahim, melaporkan seorang bos kosmetik ke Polres Bone atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini merupakan buntut dari tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Arman tanpa dasar yang jelas.

Arman yang selama ini dikenal vokal mengkritik peredaran kosmetik ilegal, menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini ia suarakan.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegas Arman kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

BACA JUGA :  Gedung Bola Soba di Bone Jadi Proyek Mati, Hukum Diduga Disandera Kepentingan

Arman menyebut bahwa tudingan dari bos kosmetik tersebut telah mencoreng reputasinya sebagai aktivis sosial yang kerap bersuara lantang menyoroti peredaran produk kecantikan ilegal.

Lebih lanjut, Arman juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang memuat tuduhan tersebut secara sepihak, tanpa upaya konfirmasi ataupun klarifikasi.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan tersebut. Ini sudah termasuk pembunuhan karakter,” ungkapnya.

Arman menyayangkan sikap media yang dianggap tidak menjunjung prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

BACA JUGA :  Penggiat Media Sosial Sindir Kasus “Wartawan Kullu-Kullu” Sangat Lucu

“Sangat disayangkan ada media yang melanggar prinsip keberimbangan. Seharusnya media menjunjung tinggi etika jurnalistik, bukan justru menjadi alat untuk menyebarkan fitnah,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari Silakelima Legal & Law Office, memastikan bahwa kliennya menjadi korban fitnah yang disebarkan oleh oknum bos kosmetik melalui pernyataan dan pemberitaan yang mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Setelah kami pelajari, ada dugaan kuat bahwa klien kami telah dihina secara publik,” kata Ashar.

Ashar menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Drama UNM Memanas! Rektor Serang Balik Dosen Perempuan

“Kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar nama baik klien kami dipulihkan seperti sediakala,” ujarnya.

Arman berharap langkah hukumnya ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha membungkam kritik lewat tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan cara seperti ini, siapa lagi yang akan berani bicara?” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Berita Terbaru