Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Foto ilustrasi - Napi ditembak dengan timah panas

Zonafaktualnews.com – Aksi pelarian Anas Bin Daman (25), narapidana kasus pencurian asal Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya terhenti di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anas dihadiahi timah panas oleh aparat setelah kembali mencoba kabur saat hendak diamankan.

Polisi menembak kaki Anas sebagai tindakan tegas dan terukur.

“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukannya bersembunyi di rumah temannya di Gowa,” ungkap Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, Sabtu (12/7/2025).

BACA JUGA :  SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

Anas bukan napi sembarangan. Ia dikenal sebagai “langganan kabur” lantaran sudah tiga kali melarikan diri dari tahanan.

Terakhir, ia membobol plafon sel isolasi Rutan Sinjai pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Pelariannya ini menambah catatan panjang rekam jejak kriminalnya.

Tak hanya kabur, Anas juga sempat melakukan pencurian motor di Kabupaten Bantaeng selama masa pelariannya.

Motor itu digunakannya untuk berpindah ke wilayah Gowa dan menghindari pengejaran aparat.

BACA JUGA :  Dituding Begal Payudara, Mansur Dg Seha Tewas Dikeroyok

“Saat dalam pelarian, ia kembali mencuri satu unit sepeda motor. Motor itulah yang dipakainya untuk kabur ke Gowa,” jelas Dendi.

Saat hendak diamankan dan dibawa kembali ke Rutan Sinjai, Anas berusaha kabur lagi.

Polisi yang tak ingin kecolongan untuk keempat kalinya, langsung mengambil tindakan tegas.

“Waktu hendak dibawa ke Sinjai, dia berupaya kabur. Maka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Dendi.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor curian yang digunakan Anas saat pelarian.

Kini, Anas sudah dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Sinjai dan dipastikan akan menghadapi proses hukum tambahan atas pelariannya dan aksi pencurian terbarunya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru