Keponakan Berusia 8 Tahun Dipreteli, Istri Polisikan Suami di Lutim

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerkosaan (Ilustrasi)

Pemerkosaan (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – AR (24) akhirnya dipenjarakan oleh istrinya sendiri lantaran memperkosa keponakannya.

Peristiwa itu terjadi di rumah AR di Kecamatan Malili, Kapubaten Luwu Timur, Sulsel, pada Minggu lalu sekitar pukul 10.00 Wita

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar seorang pria bejat (AR) perkosa keponakan istrinya yang masih berumur 8 tahun,” kata AKBP Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (30/1/2024)

Saat itu, pelaku yang bekerja di Batu Putih, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pulang ke rumahnya untuk menemui sang istri.

BACA JUGA :  Tipu Daya Agus Buntung, Perkosa Mahasiswi dengan Kaki Lewat Ritual Mandi Suci

“Kejadiannya di rumah pelaku sendiri. Saat itu pelaku baru tiba dari tempatnya bekerja di Batu Putih,” ujarnya.

AKBP Zulkarnain menjelaskam pelaku tidak menemukan istrinya di rumah karena sedang menghadiri acara pernikahan kerabatnya.

Dia (AR) lalu menghubungi istrinya agar segera pulang ke rumah.

Karena istri terlambat pulang, niat jahat pelaku timbul, lantas menyuruh dua anaknya beserta korban untuk membeli kerupuk di salah satu warung dekat rumahnya.

“Saat kedua anak korban menikmati kerupuk di ruang tamu, pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam kamar dan korban lantas disuruh untuk membuka celananya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejari Lutim Tetapkan 2 Tersangka Mafia Pupuk Bersubsidi

Korban sempat melawan dan menolak permintaan pelaku. Namun pelaku memaksa hingga menyumbat mulut korban.

“Saat pelaku memaksa, korban mencoba melawan namun sia-sia, bahkan korban yang sempat teriak, namun pelaku sumbat mulut korban,” jelasnya.

Istri pelaku yang datang ke rumah kemudian mengetahui keponakannya telah dicabuli. Istri pelaku lalu melaporkan suaminya ke polisi.

“Istri pelaku yang juga merupakan tante korban mengetahui aksi bejat suaminya lalu melapor ke polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pria Lansia Perkosa Janda Tua di Luwu Berakhir di Tangan Polisi

Korban saat ini masih dalam perawatan intensif dan menjalani pendampingan psikolog.

Pasalnya kondisi alat vital korban luka akibat perbuatan pelaku.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku. AR dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Luwu Timur.

“Tersangka atau pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” kata Zulkarnain

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:13 WITA

Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Berita Terbaru