Polda Sulsel Gulung 4 “Pemain” Sabu-sabu Jaringan Internasional

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023)

Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel gulung 4 “pemain” atau sindikat, pengedar sabu-sabu jaringan Internasional di Kota Makassar dengan barang bukti seberat 43 kilogram

Polisi juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri pil berlogo channel sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet 9577,5 butir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini, beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem kerja mereka diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang

BACA JUGA :  Wanita Muda Asal Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos Tamalanrea

Para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka ditangkap di 4 tempat berbeda yakni di Jl Abd. Dg. Sirua Makassar, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama Makassar,” kata Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023)

BACA JUGA :  Perang Petasan Pecah di 2 Wilayah Makassar, Maccini Heboh Busur Vs Petasan

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan BB 1 sachet sabu sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit HP dan hasil interogasi narkotika dari SA di Jl. Faisal diamankan 1 sachet narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil interogasi FA dan SA dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.

Kemudian dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.

BACA JUGA :  BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

Selanjutnya tanggal 5 Januari 2023, di Jl. Onta Lama Makassar berhasil diamankan RC beserta BB 32 bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491.

BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke Kota Makassar

Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar dimasyarakat bisa merusak hingga 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang.

Editor : Isal

Berita Terkait

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot
Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku
Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:26 WITA

Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WITA

Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Berita Terbaru