BPOM Makassar Dianggap Tak Becus Tindaki Kosmetik SYR Glowing dan SW Glow’s

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel Soal Kosmetik Ilegal yang Bebas Beredar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel Soal Kosmetik Ilegal yang Bebas Beredar

Zonafaktualnews.com – Tak hanya produk Putri Glow dan Kosmetik RD Viral yang menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel pada Senin (13/1/2025).

Produk kosmetik lainnya, seperti SYR Glowing dan SW Glow’s (sebelumnya dikenal sebagai CLB Glow), juga menjadi bidikan Forum Merah Putih (FMR) dalam membahas peredaran dan produksi skincare ilegal.

Kepala BPOM Makassar yang hadir dalam RDP tersebut mendapat kritik keras dari para aktivis karena dianggap hanya memberikan wacana tanpa tindakan tegas terhadap pelanggaran para pemain kosmetik ilegal di Makassar.

“BPOM tak becus,” teriak salah seorang aktivis dalam RDP, merespons paparan seremonial Kepala BPOM Makassar terkait kebijakan dan aturan yang dinilai tidak efektif.

Produk kosmetik SYR Glowing sebelumnya diungkap oleh dr. Oky Pratama dalam sesi unboxing. Produk asal Makassar ini terdiri dari face toner, serum, sabun batang, krim pagi, dan krim malam.

BACA JUGA :  Propam Usut Pengakuan Pengedar Narkoba Dibekingi Polisi

Meski sebagian besar produk memiliki barcode BPOM, ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Face toner-nya ada barcode BPOM, tapi saya tidak tahu ini asli atau palsu. Lalu, serum SYR ada barcode BPOM, sabun batang terlihat ada barcode BPOM. Tapi krim kecil, krim malam, dan krim siang semuanya non-BPOM,” ungkap dr. Oky.

Lebih lanjut, dr. Oky menjelaskan bahwa produk kosmetik seharusnya memenuhi standar tertentu, seperti mencantumkan pabrik yang memproduksi, nomor izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Namun, hal tersebut tidak ditemukan pada produk SYR Glowing, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap keaslian izin BPOM yang tercantum.

Produk kosmetik SW Glow’s, yang sebelumnya dikenal sebagai CLB Glow, juga menjadi perhatian.

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Produk ini diduga mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri, meski telah berganti nama.

Sang pemilik, Nadine Iyrene, yang dikenal sebagai pemain lama di industri kosmetik, kembali disorot karena dugaan pelanggaran serupa.

Kecurigaan terhadap produk SW Glow’s mencuat setelah seorang dokter sekaligus influencer TikTok, @doksissoktereksis atau dr. Queen Nasution, Ph.D., mengunggah video review terkait kandungan produk tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh dr. Queen mengungkapkan beberapa temuan mencurigakan.

“Saya, dokter Queen, ingin mereview SW Glow’s by Nadine Iyrene. Ini ada paketan krim dan handbody lotion. Kita cek satu per satu ya. Day cream-nya katanya sudah BPOM, tapi begitu dibuka, teksturnya lengket dan baunya sangat menyengat. Aduh, ini gimana ya?” ujar dr. Queen.

BACA JUGA :  Menanti Jerat Hukum Bos Rokok Ilegal yang Memiliki Senyum Semringah Ini

Ia melanjutkan ulasannya terhadap night cream produk tersebut yang juga memiliki ciri serupa.

“Night cream-nya sama saja, lengket dan baunya tajam sekali. Wah, produk seperti ini kok bisa lolos?” tambahnya.

Selain itu, handbody lotion dari produk SW Glow’s juga tidak lolos penilaian kualitas.

“Handbody-nya warnanya kuning dan tidak sesuai standar. Jangan beli produk ini ya, guys, ini jelas-jelas tidak aman,” tegas dr. Queen.

Kendati demikian, pemerintah dan BPOM diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru