Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berantas senpi ilegal dan menangkap 490 pelaku kriminal.

Pengungkapan kasus operasi Pekat Lipu ini dilakukan selama 20 hari, dari tanggal 4-23 Agustus 2023.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan kasus paling menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal

Kepemilikan senpi ilegal tersebut didapatkan dari 4 tersangka yang berbeda, beserta puluhan amunisi tajam.

Senpi Ilegal itu diperoleh para tersangka dari tiga oknum Polri yang terlibat penjualan senpi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO)

BACA JUGA :  Cerita Owner RD Viral Mengaku Kenal Dekat Sama Polisi: Makan Bareng, Karaokean Biasa

Dari TO tersebut, sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur.

“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel menggelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023,

Operasi ini digelar selama 20 hari, dari tanggal 4 – 23 Agustus ,” kata Kapolda di Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/2023).

Boedi mengatakan Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.

BACA JUGA :  Kompolnas Sesalkan Aksi Pelecehan Seksual Oknum Polda Sulsel

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.

Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian.

Kasus sorotan itu seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” ucapnya.

“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 06 unit mobil, 72 unit sepeda motor,

4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 22.641.000 serta 141 unit handphone ,” terangnya.

Kapolda Sulsel menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ Kasus Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru