Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berantas senpi ilegal dan menangkap 490 pelaku kriminal.

Pengungkapan kasus operasi Pekat Lipu ini dilakukan selama 20 hari, dari tanggal 4-23 Agustus 2023.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan kasus paling menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepemilikan senpi ilegal tersebut didapatkan dari 4 tersangka yang berbeda, beserta puluhan amunisi tajam.

Senpi Ilegal itu diperoleh para tersangka dari tiga oknum Polri yang terlibat penjualan senpi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO)

Dari TO tersebut, sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur.

“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel menggelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023,

Operasi ini digelar selama 20 hari, dari tanggal 4 – 23 Agustus ,” kata Kapolda di Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/2023).

Boedi mengatakan Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.

BACA JUGA :  Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Ditusuk di Dada dan Paha

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.

Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian.

Kasus sorotan itu seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA :  Aipda JR Terciduk Preteli Solar Subsidi, Ngaku Pemain Kecil

“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” ucapnya.

“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 06 unit mobil, 72 unit sepeda motor,

4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 22.641.000 serta 141 unit handphone ,” terangnya.

Kapolda Sulsel menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada.

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Senin, 15 Juni 2026 - 01:39 WITA

2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Berita Terbaru