Permintaan Maaf Tak Cukup, Ketua PN Barru Didesak Beri Sanksi Tegas Staf Pemukul Wartawan

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Zonafaktualnews.com – Permintaan maaf yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Barru, Dinza Diastani, terkait insiden pemukulan dua wartawan oleh seorang staf pengadilan dinilai tidak cukup memuaskan.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Kami mendesak Ketua PN Barru mengambil sikap tegas terhadap staf yang bertindak anarkis,” ujar Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Darwis menganggap insiden tersebut mencederai kebebasan pers. Kedua wartawan yang menjadi korban, Amirullah dari inews.id dan Akbar dari matajurnalisnews.com, mengalami kekerasan saat meliput sidang kasus Travel Al Hijrah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan staf tersebut. Tanpa peringatan, kedua wartawan diperlakukan kasar. Ini jelas mencoreng wajah PN Barru,” lanjut Darwis.

Menurut Darwis, tindakan staf yang bertujuan menertibkan malah menjadi tindakan tidak tertib.

“Aturan persidangan seharusnya ditegakkan dengan profesional, bukan dengan kekerasan,” katanya.

F-KRB meminta Ketua PN Barru untuk mengevaluasi dan menonaktifkan staf yang bersangkutan.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

“Ini bukan sekadar insiden kecil. Ini tentang integritas dan kehormatan lembaga pengadilan,” tambahnya.

Insiden ini terjadi saat wartawan Amirullah, yang akrab disapa Ulla, dan Akbar meliput sidang kasus Travel Al Hijrah. Amirullah mengaku dipukul dari belakang tanpa peringatan.

“Staf seharusnya sopan terhadap tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul tanpa alasan. Ini tidak pantas,” ujar Amirullah, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Hal senada disampaikan Akbar. “Pengadilan adalah tempat yang terhormat. Jika ada kesalahan, komunikasikan dengan baik. Jangan bertindak arogan, apalagi terhadap wartawan,” ucapnya.

F-KRB menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh diabaikan.

“Kami mendesak tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf,” pungkas Darwis.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru