Permintaan Maaf Tak Cukup, Ketua PN Barru Didesak Beri Sanksi Tegas Staf Pemukul Wartawan

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Zonafaktualnews.com – Permintaan maaf yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Barru, Dinza Diastani, terkait insiden pemukulan dua wartawan oleh seorang staf pengadilan dinilai tidak cukup memuaskan.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Kami mendesak Ketua PN Barru mengambil sikap tegas terhadap staf yang bertindak anarkis,” ujar Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Darwis menganggap insiden tersebut mencederai kebebasan pers. Kedua wartawan yang menjadi korban, Amirullah dari inews.id dan Akbar dari matajurnalisnews.com, mengalami kekerasan saat meliput sidang kasus Travel Al Hijrah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan staf tersebut. Tanpa peringatan, kedua wartawan diperlakukan kasar. Ini jelas mencoreng wajah PN Barru,” lanjut Darwis.

Menurut Darwis, tindakan staf yang bertujuan menertibkan malah menjadi tindakan tidak tertib.

“Aturan persidangan seharusnya ditegakkan dengan profesional, bukan dengan kekerasan,” katanya.

F-KRB meminta Ketua PN Barru untuk mengevaluasi dan menonaktifkan staf yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

“Ini bukan sekadar insiden kecil. Ini tentang integritas dan kehormatan lembaga pengadilan,” tambahnya.

Insiden ini terjadi saat wartawan Amirullah, yang akrab disapa Ulla, dan Akbar meliput sidang kasus Travel Al Hijrah. Amirullah mengaku dipukul dari belakang tanpa peringatan.

“Staf seharusnya sopan terhadap tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul tanpa alasan. Ini tidak pantas,” ujar Amirullah, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA :  Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

Hal senada disampaikan Akbar. “Pengadilan adalah tempat yang terhormat. Jika ada kesalahan, komunikasikan dengan baik. Jangan bertindak arogan, apalagi terhadap wartawan,” ucapnya.

F-KRB menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh diabaikan.

“Kami mendesak tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf,” pungkas Darwis.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru