Berdalih Biaya Nikah, Driver Ojol di Makassar Jambret Pejalan Kaki

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Zonafaktualnews.com – Muhammad Agus Saputra (43) yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) di Makassar ditangkap.

Driver ojol tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjambret seorang wanita pejalan kaki.

Agus mengaku hasil dari aksinya tersebut akan digunakan untuk biaya pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Makassar pada Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sedang berjalan sendirian saat Agus tiba-tiba muncul dengan sepeda motornya dari arah berlawanan dan merampas tas korban.

BACA JUGA :  Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka dan Ditahan, Aktivitas di TPA Babussalam Borong Ditutup

Meskipun korban sempat mengejar, Agus berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Polisi yang menerima laporan segera menangkap Agus di Jalan Abdullah Daeng Sirua pada malam hari.

“Pelaku ini diketahui sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terbukti dengan adanya dua laporan yang diterima di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Manggala,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA :  Gegara Gabah Dihambur Anak, IRT di Makassar Duel Pakai Pisau

Agus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi HP korban, tas korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan,” jelas Sangkala.

Kepada penyidik, Agus mengaku berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya pernikahan.

“Dia bilang hasil kejahatannya mau dipakai untuk menikah,” ungkap Iptu Sangkala, Kamis (25/7/2024).

Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran pengakuan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  "Piring Makan" Dipecah, Oknum Guru SD Inpres Toddopuli Fitnah Kepsek

“Itu pengakuannya, tapi kami belum melakukan pendalaman lebih jauh, apakah itu benar atau hanya alasan,” tambah Sangkala.

Iptu Sangkala juga mengonfirmasi bahwa Agus adalah seorang driver ojek online. Polisi menemukan akun driver milik pelaku.

“Ketika melakukan aksinya, dia memakai jaket ojol. Kami juga menemukan akun ojol miliknya,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Modus Iseng Berujung Penjara, Dokter Muda UI Jadi Tersangka Pornografi
Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar
Modus Minta Antar, Pemotor di Makassar Ditikam dan Motor Digasak Begal
Hina Seniman “Murahan”, Aipda Hendra Gunawan Dicopot dan Ditahan
Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:14 WITA

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 01:31 WITA

Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga

Senin, 21 April 2025 - 12:40 WITA

Modus Iseng Berujung Penjara, Dokter Muda UI Jadi Tersangka Pornografi

Senin, 21 April 2025 - 09:28 WITA

Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar

Berita Terbaru