Berdalih Biaya Nikah, Driver Ojol di Makassar Jambret Pejalan Kaki

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Zonafaktualnews.com – Muhammad Agus Saputra (43) yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) di Makassar ditangkap.

Driver ojol tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjambret seorang wanita pejalan kaki.

Agus mengaku hasil dari aksinya tersebut akan digunakan untuk biaya pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Makassar pada Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sedang berjalan sendirian saat Agus tiba-tiba muncul dengan sepeda motornya dari arah berlawanan dan merampas tas korban.

BACA JUGA :  Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Meskipun korban sempat mengejar, Agus berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Polisi yang menerima laporan segera menangkap Agus di Jalan Abdullah Daeng Sirua pada malam hari.

“Pelaku ini diketahui sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terbukti dengan adanya dua laporan yang diterima di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Manggala,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA :  Tidak Tersentuh Hukum, Bos Rusdi Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Makassar

Agus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi HP korban, tas korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan,” jelas Sangkala.

Kepada penyidik, Agus mengaku berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya pernikahan.

“Dia bilang hasil kejahatannya mau dipakai untuk menikah,” ungkap Iptu Sangkala, Kamis (25/7/2024).

Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran pengakuan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Brutal! Oknum Polisi di Makassar Diduga Tampar Emak-emak hingga Berdarah

“Itu pengakuannya, tapi kami belum melakukan pendalaman lebih jauh, apakah itu benar atau hanya alasan,” tambah Sangkala.

Iptu Sangkala juga mengonfirmasi bahwa Agus adalah seorang driver ojek online. Polisi menemukan akun driver milik pelaku.

“Ketika melakukan aksinya, dia memakai jaket ojol. Kami juga menemukan akun ojol miliknya,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru