Berdalih Biaya Nikah, Driver Ojol di Makassar Jambret Pejalan Kaki

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Ilustrasi Driver Ojol Jambret

Zonafaktualnews.com – Muhammad Agus Saputra (43) yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) di Makassar ditangkap.

Driver ojol tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjambret seorang wanita pejalan kaki.

Agus mengaku hasil dari aksinya tersebut akan digunakan untuk biaya pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Makassar pada Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sedang berjalan sendirian saat Agus tiba-tiba muncul dengan sepeda motornya dari arah berlawanan dan merampas tas korban.

BACA JUGA :  Polisi Sapu Rata Gudang Pabrik Busur di Tallo

Meskipun korban sempat mengejar, Agus berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Polisi yang menerima laporan segera menangkap Agus di Jalan Abdullah Daeng Sirua pada malam hari.

“Pelaku ini diketahui sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terbukti dengan adanya dua laporan yang diterima di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Manggala,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA :  Danny Wanti-wanti ASN Jangan Terlalu Bergaya Hedon

Agus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi HP korban, tas korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan,” jelas Sangkala.

Kepada penyidik, Agus mengaku berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya pernikahan.

“Dia bilang hasil kejahatannya mau dipakai untuk menikah,” ungkap Iptu Sangkala, Kamis (25/7/2024).

Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran pengakuan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

“Itu pengakuannya, tapi kami belum melakukan pendalaman lebih jauh, apakah itu benar atau hanya alasan,” tambah Sangkala.

Iptu Sangkala juga mengonfirmasi bahwa Agus adalah seorang driver ojek online. Polisi menemukan akun driver milik pelaku.

“Ketika melakukan aksinya, dia memakai jaket ojol. Kami juga menemukan akun ojol miliknya,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:36 WITA