Zonafaktualnews.com – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menanggapi dengan serius terkait terungkapnya permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta dana sebesar Rp5,5 miliar untuk mendukung kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019.
Gigin menilai tindakan tersebut sebagai bukti praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan pejabat negara dalam skala besar.
“Para pejabat diperintahkan untuk korupsi demi mengumpulkan dana politik untuk kemenangan Jokowi,” ujarnya melalui akun X @giginpraginanto pada Selasa 21 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gigin, kasus ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak, dengan sebuah jaringan yang diduga mencakup berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian.
“Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara. Bongkar! Ini namanya korupsi terstruktur dan massif,” tegasnya.
Gigin menambahkan bahwa perintah pengumpulan dana yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan betapa sistematisnya korupsi ini.
“Kemungkinan jaringannya meluas di semua BUMN dan kementerian,” tambahnya.

Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 13 Januari 2025, ketika eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap bahwa Budi Karya Sumadi memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, untuk mengumpulkan dana tersebut dari kontraktor proyek perkeretaapian. Setelah Zamrides hendak melarikan diri, Danto diminta untuk menggantikan tugasnya.
Sebanyak sembilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA diminta menyetor masing-masing Rp600 juta, sebagian dari dana tersebut digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.
Danto juga mengungkapkan bahwa ia menerima Rp595 juta dari terdakwa Yofi Akatriza, yang kemudian dikembalikan kepada KPK. Yofi Akatriza sendiri menerima suap sebesar Rp55,6 miliar dari kontraktor proyek di wilayah Purwokerto antara 2017 hingga 2020.
Sidang ini membuka tabir praktik korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat Kemenhub dan BUMN, serta mengindikasikan adanya jaringan yang luas. KPK diperkirakan akan melanjutkan pendalaman kasus ini.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News