Pengamat Sebut Praktik Korupsi Terstruktur untuk Pilpres Jokowi Harus Diusut

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya (Foto: Setkab)

Jokowi bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya (Foto: Setkab)

Zonafaktualnews.com – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menanggapi dengan serius terkait terungkapnya permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta dana sebesar Rp5,5 miliar untuk mendukung kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019.

Gigin menilai tindakan tersebut sebagai bukti praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan pejabat negara dalam skala besar.

“Para pejabat diperintahkan untuk korupsi demi mengumpulkan dana politik untuk kemenangan Jokowi,” ujarnya melalui akun X @giginpraginanto pada Selasa 21 Januari 2025.

Menurut Gigin, kasus ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak, dengan sebuah jaringan yang diduga mencakup berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian.

“Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara. Bongkar! Ini namanya korupsi terstruktur dan massif,” tegasnya.

Gigin menambahkan bahwa perintah pengumpulan dana yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan betapa sistematisnya korupsi ini.

“Kemungkinan jaringannya meluas di semua BUMN dan kementerian,” tambahnya.

Status Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto
Status Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto

Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 13 Januari 2025, ketika eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap bahwa Budi Karya Sumadi memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, untuk mengumpulkan dana tersebut dari kontraktor proyek perkeretaapian. Setelah Zamrides hendak melarikan diri, Danto diminta untuk menggantikan tugasnya.

BACA JUGA :  Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Sebanyak sembilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA diminta menyetor masing-masing Rp600 juta, sebagian dari dana tersebut digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

Danto juga mengungkapkan bahwa ia menerima Rp595 juta dari terdakwa Yofi Akatriza, yang kemudian dikembalikan kepada KPK. Yofi Akatriza sendiri menerima suap sebesar Rp55,6 miliar dari kontraktor proyek di wilayah Purwokerto antara 2017 hingga 2020.

BACA JUGA :  Politikus PDIP Tak Ikhlas Jokowi dan Gibran Beralih ke Prabowo

Sidang ini membuka tabir praktik korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat Kemenhub dan BUMN, serta mengindikasikan adanya jaringan yang luas. KPK diperkirakan akan melanjutkan pendalaman kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
MBG di Nabire Mendadak “Sempurna”, Siswa Baru Rasakan Enak Saat Gibran Datang

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Kamis, 23 April 2026 - 16:48 WITA

Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth

Berita Terbaru