Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto Istimewa)

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Jayapura, Papua.

Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK di Jayapura,” katanya. Selasa (10/1/2023).

Setelah ditangkap, kata Mathius, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

BACA JUGA :  Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut, pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.

“Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” ucapnya.

Diketahui,  Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

BACA JUGA :  Pria Penghina Nabi Muhammad, Palestina dan Indonesia Dikabarkan Ditangkap

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022.

Lukas Enembe terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua.

KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.

Dalam kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti.

Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

BACA JUGA :  Aturan Baru Disahkan, KPK Kehilangan Wewenang Tangkap Bos BUMN Korupsi

 

Editor :  Isal

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan
Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan
Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:44 WITA

Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:51 WITA

Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WITA

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak

Berita Terbaru