Parah, Pabrik Air Mineral Aqua di Subang Kedapatan Ambil Air dari Sumur Bor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Parah, Pabrik Air Mineral Aqua di Subang Kedapatan Ambil Air dari Sumur Bor

Air mineral Aqua (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pabrik air mineral Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat ternyata mengambil air dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan.

Hal ini menimbulkan perhatian masyarakat terkait sumber air yang selama ini dikonsumsi dan potensi dampak pengambilan air tanah bagi lingkungan sekitar.

Kondisi ini terungkap setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Tirta Investama Subang pada Senin (20/10/2025).

Dari pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa air yang digunakan pabrik bersumber dari pipa bertekanan tinggi yang mengambil air dari sumur bor sedalam 100–130 meter.

“Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” ujar Dedi.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi dampak lingkungan akibat pengambilan air tanah secara masif.

Para ahli memperingatkan bahwa praktik tersebut dapat berisiko menurunkan muka tanah, memicu longsor, bahkan menimbulkan krisis air bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Apalagi, menurut pihak perusahaan, pengambilan air mencapai sekitar 2,8 juta liter per hari.

“Itu diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli,” kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menekankan bahwa tindakan pabrik air mineral tersebut perlu mendapat perhatian serius karena efeknya sangat mengkhawatirkan masyarakat.

“Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” lanjutnya.

Dedi meminta pihak terkait agar izin pengambilan air tanah serta operasional perusahaan Aqua di wilayah tersebut ditinjau ulang.

 Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memperhatikan izin terkait pengambilan air, pelestarian lingkungan, serta tanggung jawab sosial kepada warga sekitar.

BACA JUGA :  Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Sejumlah warga mengaku kerap mengalami kesulitan air, terutama saat musim kemarau. Mereka menduga perusahaan air mineral tersebut menjadi salah satu penyebab permasalahan selama ini.

Sementara itu, pihak Aqua menegaskan bahwa sumber air yang digunakan bukan dari sumur bor biasa, melainkan berasal dari akuifer dalam, lapisan air tanah alami yang terbentuk di sistem hidrogeologi pegunungan.

“Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir secara alami,” jelas Aqua dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/10/2025).

Aqua juga menegaskan bahwa pengambilan air dari akuifer dalam tidak mengganggu sumber air masyarakat. Air yang digunakan berasal dari lapisan berbeda dengan air permukaan yang biasa dimanfaatkan warga.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

Proses pengambilan air diklaim sesuai izin resmi dari pemerintah dan diawasi secara rutin oleh Badan Geologi Kementerian ESDM serta pemerintah daerah setempat.

Sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, Aqua menerapkan Ground Water Resources Policy atau Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam.

Menjawab kekhawatiran publik terkait potensi longsor atau pergeseran tanah, pihak Aqua memastikan bahwa proses pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan diawasi secara ilmiah.

“Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara terkendali dan tidak menyebabkan pergeseran tanah maupun longsor,” tegas Danone-Aqua.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru