Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:27 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

Papan reklame Gojek ilegal yang terpasang di Taman Jalan Hertasning

Zonafaktualnews.com – Sejumlah billboard atau Papan reklame Gojek yang terpasang di Taman Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, diduga ilegal

Penelusuran media ini, Kamis 1 Desember 2022, reklame-reklame Gojek itu berdiri di area taman Jalan Hertasning

Sebanyak 4 titik pada disetiap sudut dan area taman ditandai dengan jenis billboard Gojek yang berbeda di antaranya ada Gofood, Gopay, Goride, dan Gocar

Kepala bidang (Kabid) Pajak 1 Retribusi Daerah, Bapenda Makassar, Hariman yang dikonfirmasi terkait izin pemasangan reklame Gojek di Taman mengatakan tidak boleh

“Jelas itu tak boleh dan itu melanggar.” kata Hariman melalui by phone

Ditanya lebih jauh soal kontrak, transaksi, dan siapa yang memberikan izin atas pemasangan reklame Gojek di Taman tersebut, Hariman mengatakan berkordinasi dengan Kecamatan

“Coba tanyakan ke Kecamatan. Karena reklame Gojek itu melanggar” terangnya

BACA JUGA :  Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Dikonfirmasi Camat Rappocini Syahruddin melalui Sekretaris Camat Rappocini Rendra mengatakan bahwa pihak Gojek sudah pernah diminta untuk cabut papan reklame miliknya

Hanya saja kata Rendra pihak Gojek belum mencabutnya. Soal transaksi sama sekali tidak ada bahkan papan reklame Gojek sudah 3 bulan berdiri

“Kami sudah beri teguran 2 kali pencabutan namun pihak Gojek belum melakukan.” ujar Rendra yang ditemui media ini, Jumat 2 Desember 2022

Disinggung soal transaksi dan kontrak, Sekcam Rappocini mengatakan sama sekali tidak ada bahkan sudah 3 bulan papan reklame milik Gojek itu berdiri dan pihak Kecamatan sudah memintanya cabut

“Sebentar habis Jumat kami akan ke Kantor Gojek di Mal Nipah. Rekan media bisa ke sana dan kita bertemu di situ nanti sekaligus saya berikan surat pencabutan reklame” ungkap Rendra

BACA JUGA :  LAKSUS Minta APH Selidiki Lahan Milik Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia

Tak sampai di sini, penelusuran tim investigasi media ini pun terus berlanjut

Pihak Gojek yang ditemui langsung di Kantor Gojek Jalan Urip Sumoharjo, Mal Nipah, Lantai 3, ternyata hanya memberikan pelayanan buruk kepada media ini

Sejumlah pihak Gojek sampai manager area saling ping-pong dan tak bisa memberikan keterangan terkait siapa yang memberikan kontrak dan izin atas pemasangan reklame yang ada di taman Jalan Hertasning tersebut

Kepada media ini, Sasa sebagai manager area seolah lepas tangan. Bahkan dia juga memberikan pelayanan buruk kepada rekan media tanpa mempersilakan masuk dan duduk di ruangan kantornya

“Kami belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan bapak, silakan berkordinasi dengan tim kami” ujar anak buah Nadiem Makarim itu

BACA JUGA :  Tampang Bos Warung Coto Makassar yang Hamili Gadis Difabel

Tak hanya itu, Sekcam Rappocini yang tiba di Kantor Gojek pun sama. Yang melayani Sekcam pihak yang mengaku Driver, bukan manager area. Terkesan Gojek memberikan pelayanan buruk dan sama sekali tak menghargai tamu.

Ketua Umum SEKAT RI, Muhammad Iqbal meminta pihak Kecamatan Rappocini untuk segera laporkan pihak Gojek tersebut atas papan reklame ‘ilegal’

“Tak ada kontrak, tidak ada trasanksi, kok bisa bisanya papan reklame berdiri di area taman Hertasning? Kalau pun ada kontrak itu tak bisa karena di taman. Pihak Kecamatan harus menindaki segera” kata Iqbal

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

 

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru