Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan reklame Gojek ilegal yang terpasang di Taman Jalan Hertasning

Papan reklame Gojek ilegal yang terpasang di Taman Jalan Hertasning

Zonafaktualnews.com – Sejumlah billboard atau Papan reklame Gojek yang terpasang di Taman Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, diduga ilegal

Penelusuran media ini, Kamis 1 Desember 2022, reklame-reklame Gojek itu berdiri di area taman Jalan Hertasning

Sebanyak 4 titik pada disetiap sudut dan area taman ditandai dengan jenis billboard Gojek yang berbeda di antaranya ada Gofood, Gopay, Goride, dan Gocar

Kepala bidang (Kabid) Pajak 1 Retribusi Daerah, Bapenda Makassar, Hariman yang dikonfirmasi terkait izin pemasangan reklame Gojek di Taman mengatakan tidak boleh

“Jelas itu tak boleh dan itu melanggar.” kata Hariman melalui by phone

Ditanya lebih jauh soal kontrak, transaksi, dan siapa yang memberikan izin atas pemasangan reklame Gojek di Taman tersebut, Hariman mengatakan berkordinasi dengan Kecamatan

BACA JUGA :  Sodok Terus Sampai Puas

“Coba tanyakan ke Kecamatan. Karena reklame Gojek itu melanggar” terangnya

Dikonfirmasi Camat Rappocini Syahruddin melalui Sekretaris Camat Rappocini Rendra mengatakan bahwa pihak Gojek sudah pernah diminta untuk cabut papan reklame miliknya

Hanya saja kata Rendra pihak Gojek belum mencabutnya. Soal transaksi sama sekali tidak ada bahkan papan reklame Gojek sudah 3 bulan berdiri

“Kami sudah beri teguran 2 kali pencabutan namun pihak Gojek belum melakukan.” ujar Rendra yang ditemui media ini, Jumat 2 Desember 2022

Disinggung soal transaksi dan kontrak, Sekcam Rappocini mengatakan sama sekali tidak ada bahkan sudah 3 bulan papan reklame milik Gojek itu berdiri dan pihak Kecamatan sudah memintanya cabut

“Sebentar habis Jumat kami akan ke Kantor Gojek di Mal Nipah. Rekan media bisa ke sana dan kita bertemu di situ nanti sekaligus saya berikan surat pencabutan reklame” ungkap Rendra

BACA JUGA :  Driver Ojol di Makassar Dianiaya Tiga OTK

Tak sampai di sini, penelusuran tim investigasi media ini pun terus berlanjut

Pihak Gojek yang ditemui langsung di Kantor Gojek Jalan Urip Sumoharjo, Mal Nipah, Lantai 3, ternyata hanya memberikan pelayanan buruk kepada media ini

Sejumlah pihak Gojek sampai manager area saling ping-pong dan tak bisa memberikan keterangan terkait siapa yang memberikan kontrak dan izin atas pemasangan reklame yang ada di taman Jalan Hertasning tersebut

Kepada media ini, Sasa sebagai manager area seolah lepas tangan. Bahkan dia juga memberikan pelayanan buruk kepada rekan media tanpa mempersilakan masuk dan duduk di ruangan kantornya

“Kami belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan bapak, silakan berkordinasi dengan tim kami” ujar anak buah Nadiem Makarim itu

BACA JUGA :  Danny Lantik 53 Pejabat Pemkot Makassar, 6 Kepala SKPD Dimutasi

Tak hanya itu, Sekcam Rappocini yang tiba di Kantor Gojek pun sama. Yang melayani Sekcam pihak yang mengaku Driver, bukan manager area. Terkesan Gojek memberikan pelayanan buruk dan sama sekali tak menghargai tamu.

Ketua Umum SEKAT RI, Muhammad Iqbal meminta pihak Kecamatan Rappocini untuk segera laporkan pihak Gojek tersebut atas papan reklame ‘ilegal’

“Tak ada kontrak, tidak ada trasanksi, kok bisa bisanya papan reklame berdiri di area taman Hertasning? Kalau pun ada kontrak itu tak bisa karena di taman. Pihak Kecamatan harus menindaki segera” kata Iqbal

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

 

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru